Rapat Evaluasi Input Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Aplikasi SI Redjo

By Admin 30 Agu 2019, 14:23:16 WIB Kegiatan

Rapat dilaksanakan pada kamis, 25 Juli 2019 di Ruang Rapat Lantai III BPPKAD Kabupaten Purworejo. Dalam rapat juga disosialisasikan tentang penggunaan Aplikasi Si Redjo, yang diikuti oleh seluruh bendahara penerimaan di OPD kabupaten Purworejo. Peserta langsung mempraktekkan bagaimana cara menginput data ke Aplikasi Si Redjo.

Dinas Perkimtan pendapatan di dapatkan dari hasil sewa Rusunawa, dan sampai saat ini status Rusunawa masih menjadi milik Pusat, sehingga penerimaan berupa SP3 (Sumbangan Pihak Ke 3). Untuk STS di Aplikasi tetap harus dicetak untuk dilaporkan di Aplikasi SIMDA. Untuk data aset dan PKD hanya sekali di input di Aplikasi Si Redjo. ID Billing setelah dicetak di Si Redjo harus diperiksa terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan penulisan nominal pada ID Billing.

Harapan kedepannya Rusunawa bisa diserahkan ke Kabupaten dan menjadi Aset Daerah, sehingga bisa masuk ke Aplikasi SI Redjo

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment