▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Mandiri dan Berdaya, Ratusan KPM PKH Purworejo Resmi Diwisuda
- Forum Perangkat Daerah DINLHP Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Forum Konsultasi Publik
- Forum Perangkat Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah Dinperkimtan Tahun 2027 DPUPR Kabupaten Purworejo
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Forum Perangkat Daerah Dinperkimtan Tahun 2027
- Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya TMMD di Desa Grabag Purworejo Tahun 2026
- Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten Purworejo, Wujudkan Haji Ramah Lansia, Perempuan, dan Disabilitas
Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT0
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar0
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen0
- CALON PENERIMA KEGIATAN HIBAH PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH0
- Pemkab Purworejo Gelar Monitoring Bapokting, Pastikan Ketersediaan Mencukupi Selama Nataru0
- Ratusan Wisatawan Wonosobo Ramaikan Kawasan Pantai Dewaruci Purworejo0
- Pemkab Purworejo Dorong Sinergi dan Peran Aktif Jajaran Muhammadiyah, Wujudkan Generasi Emas0
- Resepsi HUT PGRI dan HGN, Bupati Purworejo Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas0
- Pemkab Purworejo Dukung ISP Berlaga di Liga 4 Jateng0
- Resmikan 2 Inovasi Layanan Kepegawaian BKPSDM, Bupati Purworejo Dorong Penguatan Budaya Inovasi Berkelanjutan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan

Dorong pengembangan ekosistem keuangan digital dan upaya peningkatan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi meluncurkan Implementasi Pembayaran Retribusi Daerah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk e-retribusi pariwisata dan olahraga, e-retribusi parkir, serta e-retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas, pada Rabu (17/12/2025) di halaman Museum Tosan Aji Purworejo Kabupaten Purworejo.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti yang sekaligus juga meluncurkan Logo Resmi Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo, yang akan digunakan sebagai identitas resmi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo Tahun 2026.
Hadir pada kesempatan ini, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amarudin, Sp., THT., M.Kes, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah Ninik Suharsini, Wakil Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Kantor Pusat Amita Windari Ratih Kusumawati, Pimpinan Bank Jateng Cabang Purworejo Yusuf Budiman, jajaran TP2DD Kabupaten Purworejo, perwakilan perangkat daerah, Korwilcambidik se-Kabupaten Purworejo, serta para pengelola dan petugas penarikan retribusi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BI, perbankan mitra, serta seluruh perangkat daerah atas sinergi dan kerja keras dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
"Implementasi QRIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan modern," ucapnya.
Bupati menjelaskan bahwa melalui QRIS, pembayaran retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai, cepat, aman, dan tercatat secara sistematis, sehingga lebih efisien dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, penerapan QRIS juga mendukung inklusi keuangan serta penguatan ekosistem ekonomi digital di Kabupaten Purworejo.
“Ke depan, implementasi QRIS retribusi daerah diharapkan dapat terus dikembangkan dan diperluas ke berbagai sektor lainnya, disertai dengan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat maupun petugas lapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Purworejo juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo atas tuntasnya penyelenggaraan lomba pembuatan Logo Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo, yang pada hari ini resmi ditetapkan, dari hasil kreasi pemenang lomba.
Sumber: Prokopim







