- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Pengkuran Tanah
- Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat 1 April dan Persiapan Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2022
- Rapat Musyawarah Klarifikasi terbitnya SPPT a.n. PDAM Tirta Perwitasari
- Teknikal Meeting Penilaian Kinerja Penyeleng Lingkungan Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
- Monitoring Arsip
- Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.
- Launching Bersama Inovasi Pelayanan Publik
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Regulir Periode 01 April 2022
- Sosialisasi Kearsipan
Monitoring dan Evaluasi RTLH DAK Perumahan Tahun 2021
Berita Terkait
- SPAM DAK Perumahan 0
- Uji Fungsi pamsimas di Desa Tangkisan Kecamatan Bayan0
- Uji Fungsi pamsimas di Desa Bringin Kecamatan Bayan0
- Inventarisasi Jaringan pipa utama dan SR Program SPAM desa Megulung Kidul0
- Inventarisasi Jaringan pipa utama dan SR Program SPAM desa0
- Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Fisik Bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan & Permukiman TA. 20220
- Sosialisasi dan Serah Terima Buku Tabungan DAK Perumahan 20210
- Sosialisasi dan Serah Terima Buku Tabungan DAK Perumahan 20210
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Jati0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Purbowono0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) strategis Tahun 2019
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 2021

Desa Suren Kecamatan Kutoarjo pada Senin, 16 Agustus 2021. Dilaksanakan oleh Kasi Perumahan Ristiyanto S.T, dan Pendamping DAK Perumahan, dengan melakukan pengecekan, monitoring dan evaluasi dimasing-masing rumah penerima bantuan untuk memantau perkembangan pembangunan, kelancaran Droping material, dan kendala-kendala yang terjadi dilapangan.
Monev RTLH DAK Perumahan dilakuhkan untuk memantau perkembangan pembangunan di masing-masing penerima bantuan apakah sudah mencapai tahap pembangunan 30 %. Kemudian jika sudah mencapai 30 % pembangunan akan dilaksanakan pembagian upah tukang tahap pertama.
Monitoring dan Evaluasi DAK Perumahan dilakuhkan oleh Bapak Ristiyanto S.T, Pendamping DAK Perumahan, dan juga di dampingi ketua penerima bantuan meninjau langsung kepada masing-masing penerima bantuan. Dari hasil monitoring didapatkan hasil bahwa dari semua penerima bantuan sudah mencapai tahap pembangunan lebih dari 30 % sehingga sudah bisa di jadwalkan untuk pembagian upah tukang tahap pertama.