▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - DINPERKIMTAN HADIRI PERTEMUAN KECAMATAN PROGRAM PISEW TAHUN 2026 DI KECAMATAN BUTUH
- PASTIKAN KUALITAS HUNIAN, DINPERKIMTAN MONITORING RUSUNAWA BAYEMAN
- DINPERKIMTAN Hadiri Rapat Pembahasan dan Finalisasi Kelengkapan Data Lahan pada Aplikasi BUHANSIP
- DINPERKIMTAN Menyelenggarakan Staff Meeting Bahas Percepatan Realisasi Anggaran dan Evaluasi Kinerja
- Pengelola Rusunawa Laksanakan Kerja Bakti untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
- DINPERKIMTAN GELAR APEL PAGI
- DINPERKIMTAN Purworejo Dampingi Sosialisasi dan Pentarasufan Bantuan RTLH BAZNAS Provinsi Jawa Tengah
- DINPERKIMTAN Terima Kunjungan Pembinaan Kearsipan dari Dinpusip Kabupaten Purworejo
- DINPERKIMTAN KABUPATEN PURWOREJO GELAR UPACARA HARI ANAK
- DINPERKIMTAN DAMPINGI ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN MENERIMA TIM TERPADU (PPTKH)
Workshop Pengembagan Kompetensi
Berita Terkait
- FGD Pendampingan Bankeu Kab/Kota Thn 20220
- Rapat Lounching dan Sosialisasi Permendagri No 59 Tahun 20210
- Rapat koordinasi dan sosialisasi 0
- Sosislisasi inventarisasi dan pendataan/ pengukuran 0
- Rapat koordinasi Tim Penggerak 0
- Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo0
- Rencana Penataan Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 10
- Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional2
- Apel dan Halalbihalal Hari Pertama Pasca Libur Lebaran0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Workshop Pengembagan Kompetensi pada hari Selasa – Rabu tanggal 08 – 09 Maret 2022 di El Hotel Royale Malioboro, Yogyakarta Jalan Degen No.6 Sosromenduren, Malioboro Yogyakarta.
Dibuka oleh Sekda Bpk. SAID ROMADHON dengan bacaan Basmalah dan kemudia diuraikan juga arti dari bacaan Robbighfirli warhamni wajiburni warfa’ni warzugni wahdini wa’afini wa’fuanni yang artinya “ Ya Allah ampuni dosaku, kasihani aku, tutuplah aibku, angkat derajatku, beri aku rezeki, tujukilah aku, sehatkan diriku dan ampunilah aku, kalimat ini sendiri adalah bacaan sholat ketika duduk diantara dua sujud dan diibaratkan kita sebagai ASN harus siap melayani jangan dilayani dan harus bisa ramah kepada siapapun tamu yang datang.
- Selanjutnya Materi disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo Bp. FITRI EDHI NUGROHO, SE.,MM dengngan Tema Pengembagan Kompetensi bagi ASN.
- Dasar Hukum :
Pasal 70 UU No.5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara;
Pasal 203 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020.
- Latar Belakang :
ASN dituntut memiliki Kompetensi dalam menjalankan Tugas fungsinya di Instansi masing-masing;
Kompetensi tersebut meliputi kemampuan dan karakteristik yang harus dimiliki berupa pengetahuan (Knowledge), Ketrampilan (Skill) dan perilaku (Attitude) yang diperlukan dalam pelaksanaan Tugas Jabatannya, dalam hal ini kopetensi yang dimiliki sesuai dengan yang dipersyaraykan dalam Standar Kompetensi Jabatan.
- Pengembangan Kompetensi ASN :
- Setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.
- PNS minimal 20 JP per tahun
- PPPK maksimal 24 JP per tahun.
- Pengembangan kompetensi harus dievaluasi oleh PyB dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier;
- Dalam mengembangkan kompetensi setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam renja anggaran tahunan instansi masing-masing;
- Kemudian dilanjutkan dengan Input dan Updating Data Pengembangan Kopetensi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah yang mana telah dianggarankan atau yang telah masuk dalam DPA Tahun 2022.
.png)
.jpg)






