Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.

By Admin 07 Jun 2022, 14:48:45 WIB Kegiatan
Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.

Pengecekan panjang dan lebar jalan draenase di perumahan Korpri Kelurahan Sucen, KBN Kelurahan Kledungkradenan, Pepabri Borokulon pada bidang Perumahan di Kabupaten Purworejo. bertujuan untuk mengetahui secara pasti Kondisi konstruksi Jalan, Jenis material jalan, panjang jalan, lebar jalan, dan juga drainase yang mendampinginya. Sarana dan prasarana umum seperti sarana olah raga dan bangunan ibadah seperti masjid atau musolla.

Setelah proses serah terima selesai maka dilakukan penilaian aset oleh BPKPAD. Terutama aset nilai tanahnya kepada pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan. Ketika PSU sudah diserahkan, maka pemerintah dapat mengalokasikan program untuk pemeliharaan atau peningkatan PSU Perumahan sehingga Terwujudya lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni, teratur, harmonis dan berkelanjutan dapat terlaksana.

Pada Jum’at tanggal 03 Juni 2022 pukul 08;00 WIB s/d pukul 15;00 WIB, Tim BPKPAD dan Dinperkimtan mengadakan pengukuran panjang jalan, lebar, kontruksi, draenase, dan sarana olah raga dan ibadah Perumhan Korpri Sucen, Perumahan KBN Kelurahan Kledungkradenan, Perumahan Pepabri Kelurahan Borokulon, menggunakan meteran dorong.

Mengingat pentingnya pencatan aset Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam Rangka WTP Purworejo yang ke 10, dan tindak lanjut dari temuan BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk pelaporan Aset BMD Kabupaten yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment