- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.
Berita Terkait
- Launching Bersama Inovasi Pelayanan Publik 0
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Regulir Periode 01 April 20220
- Sosialisasi Kearsipan0
- Mengikuti Upacara0
- Koordinasi Upaya Penyelesaian Tanah Kas Desa0
- Terjadi Longsor0
- Rapat Pembahasan Action Plan hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah 0
- Kegiatan Silaturahim dan Pengarahan dengan Penghuni Rusunawa 0
- Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo 0
- Monev kegiatan Pemeliharaan dan Perbaikan Rusunawa0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Pengecekan panjang dan lebar jalan draenase di perumahan Korpri Kelurahan Sucen, KBN Kelurahan Kledungkradenan, Pepabri Borokulon pada bidang Perumahan di Kabupaten Purworejo. bertujuan untuk mengetahui secara pasti Kondisi konstruksi Jalan, Jenis material jalan, panjang jalan, lebar jalan, dan juga drainase yang mendampinginya. Sarana dan prasarana umum seperti sarana olah raga dan bangunan ibadah seperti masjid atau musolla.
Setelah proses serah terima selesai maka dilakukan penilaian aset oleh BPKPAD. Terutama aset nilai tanahnya kepada pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan. Ketika PSU sudah diserahkan, maka pemerintah dapat mengalokasikan program untuk pemeliharaan atau peningkatan PSU Perumahan sehingga Terwujudya lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni, teratur, harmonis dan berkelanjutan dapat terlaksana.
Pada Jum’at tanggal 03 Juni 2022 pukul 08;00 WIB s/d pukul 15;00 WIB, Tim BPKPAD dan Dinperkimtan mengadakan pengukuran panjang jalan, lebar, kontruksi, draenase, dan sarana olah raga dan ibadah Perumhan Korpri Sucen, Perumahan KBN Kelurahan Kledungkradenan, Perumahan Pepabri Kelurahan Borokulon, menggunakan meteran dorong.
Mengingat pentingnya pencatan aset Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam Rangka WTP Purworejo yang ke 10, dan tindak lanjut dari temuan BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk pelaporan Aset BMD Kabupaten yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.