- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Pengkuran Tanah
- Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat 1 April dan Persiapan Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2022
- Rapat Musyawarah Klarifikasi terbitnya SPPT a.n. PDAM Tirta Perwitasari
- Teknikal Meeting Penilaian Kinerja Penyeleng Lingkungan Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
- Monitoring Arsip
- Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.
- Launching Bersama Inovasi Pelayanan Publik
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Regulir Periode 01 April 2022
- Sosialisasi Kearsipan
Kegiatan Silaturahim dan Pengarahan dengan Penghuni Rusunawa
Berita Terkait
- Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo 0
- Monev kegiatan Pemeliharaan dan Perbaikan Rusunawa0
- Rapat koordinasi usulan kegiatan Pokir DPRD Tahun 2023 0
- Sosialisasi SPI ( Survei Penilaian Integritas )0
- Rapat Koordinasi tindak lanjut Permohonan Izin Bupati0
- Rapat Koordinasi Pengadaan Seragam Batik KORPRI baru 0
- Desk Jalan Poros Kelurahan 0
- Rakortek Pengumpulan Data Bidang Perumahan 0
- Cek Lokasi Tanah Calon Lumbung Desa Semawung 0
- Rapat koordinasi tindak lanjut permohonan izin Bupati tentang Tanah Kas Desa0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 2021
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) strategis Tahun 2019

Kegiatan Silaturahim dan Pengarahan dengan Penghuni Rusunawa oleh Kepala Bidang PPR didampingi Sub Koordinator dan Koordinator Pengelola Rusunawa dihadir oleh semua Penghuni Rusunawa hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 bertempat di Aula Rusunawa Kelurangan Bayem Kutoarjo. Dalam pengarahan disampaikan beberapa hal :
1. Bahwa semua penghuni harus mematuhi aturan yang ada diantaranya harus membayar uang sewa sesuai dengan tarif dan tepat waktu.
2. Bagi yang punya tunggakan agar segera melunasi sampai akhir bulan Mei karena sudah menjadi piutang dan masuk dalam hasil pemeriksaan BPK.
3. Untuk Rehab dan Pemeliharaan Rusunawa Tahun ini sudah dilaksanakan dan agar semua penghuni bisa memanfaatkan dan ikut memelihara terutama untuk kebersihan dan keamanan.
4. Di rusunawa sudah dipasang 8 CCTV untuk membantu keamanan