- Rakor Rencana Penggunaan Tanah BNWSO
- Rapat Koordinasi Posyandu
- Paparan Pendahuluan Dokumen IKPLHD Thn 2025
- Pemeriksaan dan pengukuran
- Koordinasi Verifikasi Usulan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat pengusulan Lokasi Rencana pembangunan Embarkasi Haji
- Pelatihan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)
- Rapat koordinasi pengelolaan Rusunawa
- Pajak Kendaraan
- Wabup Imbau PPNI jadi Pelopor Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
Kegiatan Silaturahim dan Pengarahan dengan Penghuni Rusunawa
Berita Terkait
- Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo 0
- Monev kegiatan Pemeliharaan dan Perbaikan Rusunawa0
- Rapat koordinasi usulan kegiatan Pokir DPRD Tahun 2023 0
- Sosialisasi SPI ( Survei Penilaian Integritas )0
- Rapat Koordinasi tindak lanjut Permohonan Izin Bupati0
- Rapat Koordinasi Pengadaan Seragam Batik KORPRI baru 0
- Desk Jalan Poros Kelurahan 0
- Rakortek Pengumpulan Data Bidang Perumahan 0
- Cek Lokasi Tanah Calon Lumbung Desa Semawung 0
- Rapat koordinasi tindak lanjut permohonan izin Bupati tentang Tanah Kas Desa0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Kegiatan Silaturahim dan Pengarahan dengan Penghuni Rusunawa oleh Kepala Bidang PPR didampingi Sub Koordinator dan Koordinator Pengelola Rusunawa dihadir oleh semua Penghuni Rusunawa hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 bertempat di Aula Rusunawa Kelurangan Bayem Kutoarjo. Dalam pengarahan disampaikan beberapa hal :
1. Bahwa semua penghuni harus mematuhi aturan yang ada diantaranya harus membayar uang sewa sesuai dengan tarif dan tepat waktu.
2. Bagi yang punya tunggakan agar segera melunasi sampai akhir bulan Mei karena sudah menjadi piutang dan masuk dalam hasil pemeriksaan BPK.
3. Untuk Rehab dan Pemeliharaan Rusunawa Tahun ini sudah dilaksanakan dan agar semua penghuni bisa memanfaatkan dan ikut memelihara terutama untuk kebersihan dan keamanan.
4. Di rusunawa sudah dipasang 8 CCTV untuk membantu keamanan