Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Bragolan

By Admin 30 Jun 2021, 08:31:21 WIB Kegiatan

Jumat, 11 Juni 2021, Desa Bragolan, Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo

Hadir                      :   Perangkat Desa Bragolan, Perangkat Kecamatan Purwodadi, KKM, Satlak, KP-SPAMS, Tim Fasilitator PAMSIMAS, Sanitarian Puskesmas Bragolan, dan Dinperkimtan

  1. Hasil
  1. Desa Bragolan mendapat bantuan dana PAMSIMAS sebesar Rp 196.000.000,00 dari APBN.
  2. Progress realisasi fisik pembangunan Pamsimas Desa Bragolan mencapai 100 %.
  3. Prosesi Acara Serah Terima yaitu:
  1. Dari KKM, diserahkan kepada Dinperkimtan
  2. Dari Dinperkimtan, diserahkan kepada Desa
  3. Dari Desa, diserahkan kepada KP-SPAMS. Aset yang diserahkan adalah sarana/prasana bangunan penyediaan air minum
  1. Sarana Prasarana PAMSIMAS yang terbangun yaitu:
  1. Sumur bor kedalaman 40 m, Pompa Submersible, dan listrik dari dana APBDesa non sharing
  2. Menara Air 12,5 m3 dan rumah panel
  3. Pipa transmisi dan distribusi sepanjang 2622 m.
  4. SCT umum 2 unit
  1. Kualitas air bagus, kadar Fe di bawah ambang batas baku mutu air minum (maksimal 0,3 mg/L), tidak asin, E. coli= 0, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau.
  2. Solusi untuk penanganan kualitas air dari sumber air pamsimas tahun 2018 yang mempunyai kadar Fe yang melebihi ambang batas yaitu dengan menambahkan treatment berupa aerasi dan media filtrasi (batu zeolite dan karbon aktif) agar kualitas air lebih bagus.
  3. Terkait dengan sanitasi, Desa Bragolan belum mendapat predikat ODF sehingga perlu percepatan dan ditargetkan tahun ini dapat tercapai status ODF.

 

 

  1. Sumur bor sudah terlindungi tetapi masih ada sedikit lubang yang harus ditutup.
  2. Tutup untuk pelindung meter air induk dari pipa GI outlet reservoir menuju jaringan distribusi, belum jadi.
  3. Pemasangan sambungan rumah sudah bagus, hanya perlu pemasangan box untuk melindungi watermeternya.
  4. Diharapkan desa segera menyelesaikan administrasi/laporan pertanggungjawaban karena paling lambat tanggal 14 Juni 2021 sesuai hasil kesepakatan penandatanganan PKS yang dimulai pada tanggal 15 Februari 2021.
  5. Disarankan ke depan KP-SPAMS dimasukkan ke dalam BUMDes agar mempermudah dalam hal pengelolaan dan keberlanjutan fungsi sarana prasarana penyediaan air bersih.
  6. Kepengurusan KP-SPAMS harus hanya ada 1 payung organisasi.
  7. Sudah ada PDTA dan perlu untuk upaya pengembangan PDTA (Perlindungan Daerah Tangkapan Air) dengan menanam pohon-pohon penyimpan air di sekitar lokasi sumber air agar kelestarian air tanah tetap terjaga. Pohon tersebut antara lain: aren, trembesi, beringin, dll.
  8. Jumlah Sambungan Rumah yang terpasang sebanyak 30 SR sudah melebihi batas minimal kelayakan uji fungsi. Air sudah dapat mengalir lancar menuju rumah-rumah warga yang membutuhkan air bersih. Masih ada 3 SR yang sudah mendaftar dan belum dipasangkan SR nya. Target pemasangan SR menurut RKM adalah 120 SR.
  9. Tariff setting pamsimas tahun 2018 sebanyak 232 SR adalah Rp 2.000,00 per m3. Sedangkan di tahun 2021 ini direncakan juga sama yaitu sebesar Rp 2.000,00/m3 dengan beban Rp 5.000,00. Diperlukan pertimbangan yang matang terkait penentuan tariff agar mencukupi untuk biaya pemeliharaan jika ada kerusakan pompa yang memerlukan biaya sangat besar dan pompa merupakan poin terpenting/ nyawa agar program pamsimas tetap berlanjut. Belum lagi jika akan direncanakan pengembangan jaringan pipa/daerah layanan maupun untuk penggantian kerusakan jaringan pipa induk, biaya untuk pengelola, dan biaya untuk uji kualitas air secara berkala.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment