▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Tinjauan Lapangan atas Permohonan Persetujuan Pemusnahan Aset Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
Berita Terkait
- Sosialisasi tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Kantor untuk Kepentingan di Luar Kedinasan0
- 83 Tahun SMP N 1 Purworejo, Maju Menguatkan Solidaritas, Berlari Meraih Prestasi0
- Pemkab Purworejo Mulai Salurkan Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan Kabupaten Purworejo Tahun 20251
- Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih0
- 9 Atlet Purworejo Siap Ikuti Kejurprov 2025, Targetkan 1 Emas, 2 Perak dan 9 Perunggu0
- Pendampingan PKE di Desa Jatirejo Kecamatan Kaligesing 0
- PENGUKURAN PSU PERUMAHAN DOPLANG 0
- Verifikasi Penyerahan PSU Kabupaten Purworejo0
- Koordinasi terkait Perpanjangan Sewa Aset Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) 0
- Bupati Purworejo Apresiasi Polsa: Pilar Penting Wujudkan SDM Unggul dan Berdaya Saing0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

1.Keg/ Acara : Tinjauan Lapangan atas Permohonan Persetujuan Pemusnahan Aset Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
3.Hari/Tanggal : Selasa, 21 Oktober 2025
4.Tempat/ lokasi : Balai Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
5.Pimpinan Acara/Penyelenggara : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kab. Purworejo
6.Unsur2 yang hadir
- DP3APMD kab. Purworejo
- Pemerintah Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
- Kecamatan Bayan Kab. Purworejo
- DPUPR Kab. Purworejo
- DINPERKIMTAN Kab. Purworejo
- BPN Kab. Purworejo
- Kabag Hukum Setda Kab. Purworejo
- Kabag Pemerintahan Setda Kab. Purworejo
7.Acara :
- Sambutan Kepala Desa Sambeng tentang Rencana Renovasi Kantor Desa Sambeng dengan kerusakan ringan ke sedang menggunakan Anggaran Bantuan Provinsi 2025
- Langkah - langkah yang harus dilakukan adalah
1. mengidentifikasi aset tersebut masuk kedalam Aset Daerah atau Aset Desa dengan mengajukan surat permohonan identifikasi ke BPKPAD kab. Purworejo serta melengkapi persyaratan sesuai Regulasi/aturan yang berlaku
2. Membuat Surat Permohonan Kepada Bupati Purworejo
3. Mengidentifikasi Kerusakan dan ukuran Bangunan yang akan direnovasi sebagai bahan lampiran Permohonan Persetujuan Bupati Kab. Purworejo.
4. Mempelajari Regulasi yang ada sebagai dasar Pelaksanaan agar tidak timbul Permasalahan dan tercapai output yang baik sesuai aturan yang berlaku.







