▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Pemkab Purworejo Dorong Akuntabilitas Pengelolaan BLUD
- Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Imigrasi Purworejo
- Ziarah Makam Pendiri Purworejo, Sekda: Kenang Jasa dan Teladani Perjuangannya
- Sosialisasi Implemantasi Pembayaran Non Tunai
- Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah
- Bupati Yuli Hastuti Tekankan Transparansi dalam RAT ke-42 KPRI Prasaja Purworejo
- Mandiri dan Berdaya, Ratusan KPM PKH Purworejo Resmi Diwisuda
- Forum Perangkat Daerah DINLHP Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Forum Konsultasi Publik
Tinjauan Lapangan atas Permohonan Persetujuan Pemusnahan Aset Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
Berita Terkait
- Sosialisasi tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Kantor untuk Kepentingan di Luar Kedinasan0
- 83 Tahun SMP N 1 Purworejo, Maju Menguatkan Solidaritas, Berlari Meraih Prestasi0
- Pemkab Purworejo Mulai Salurkan Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan Kabupaten Purworejo Tahun 20251
- Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih0
- 9 Atlet Purworejo Siap Ikuti Kejurprov 2025, Targetkan 1 Emas, 2 Perak dan 9 Perunggu0
- Pendampingan PKE di Desa Jatirejo Kecamatan Kaligesing 0
- PENGUKURAN PSU PERUMAHAN DOPLANG 0
- Verifikasi Penyerahan PSU Kabupaten Purworejo0
- Koordinasi terkait Perpanjangan Sewa Aset Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) 0
- Bupati Purworejo Apresiasi Polsa: Pilar Penting Wujudkan SDM Unggul dan Berdaya Saing0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan

1.Keg/ Acara : Tinjauan Lapangan atas Permohonan Persetujuan Pemusnahan Aset Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
3.Hari/Tanggal : Selasa, 21 Oktober 2025
4.Tempat/ lokasi : Balai Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
5.Pimpinan Acara/Penyelenggara : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kab. Purworejo
6.Unsur2 yang hadir
- DP3APMD kab. Purworejo
- Pemerintah Desa Sambeng Kec. Bayan Kab. Purworejo
- Kecamatan Bayan Kab. Purworejo
- DPUPR Kab. Purworejo
- DINPERKIMTAN Kab. Purworejo
- BPN Kab. Purworejo
- Kabag Hukum Setda Kab. Purworejo
- Kabag Pemerintahan Setda Kab. Purworejo
7.Acara :
- Sambutan Kepala Desa Sambeng tentang Rencana Renovasi Kantor Desa Sambeng dengan kerusakan ringan ke sedang menggunakan Anggaran Bantuan Provinsi 2025
- Langkah - langkah yang harus dilakukan adalah
1. mengidentifikasi aset tersebut masuk kedalam Aset Daerah atau Aset Desa dengan mengajukan surat permohonan identifikasi ke BPKPAD kab. Purworejo serta melengkapi persyaratan sesuai Regulasi/aturan yang berlaku
2. Membuat Surat Permohonan Kepada Bupati Purworejo
3. Mengidentifikasi Kerusakan dan ukuran Bangunan yang akan direnovasi sebagai bahan lampiran Permohonan Persetujuan Bupati Kab. Purworejo.
4. Mempelajari Regulasi yang ada sebagai dasar Pelaksanaan agar tidak timbul Permasalahan dan tercapai output yang baik sesuai aturan yang berlaku.







