▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Pemkab Purworejo Mulai Salurkan Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih0
- 9 Atlet Purworejo Siap Ikuti Kejurprov 2025, Targetkan 1 Emas, 2 Perak dan 9 Perunggu0
- Pendampingan PKE di Desa Jatirejo Kecamatan Kaligesing 0
- PENGUKURAN PSU PERUMAHAN DOPLANG 0
- Verifikasi Penyerahan PSU Kabupaten Purworejo0
- Koordinasi terkait Perpanjangan Sewa Aset Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) 0
- Bupati Purworejo Apresiasi Polsa: Pilar Penting Wujudkan SDM Unggul dan Berdaya Saing0
- Optimalisasi Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah0
- Coaching Clinic 3 Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Prov Jateng0
- Koordinasi terkait Perpanjangan Sewa Aset Tanah 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Purworejo - Dalam rangka mengapresiasi salah satu pilar penting, dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang religius dalam visi pembangunan Purworejo Berseri melalui program unggulan Religius Masyarakate, Pemkab Purworejo mulai merealisasikan hibah insentif bagi Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan di Kabupaten Purworejo.
Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, didampingi Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi dalam kegiatan Sosialisasi Hibah Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan, Sabtu (18/10/2025) di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan di Kabupaten Purworejo merupakan pilar penting dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus yang bertaqwa dan berakhlak mulia dengan pendidikan keagamaan yang baik, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Oleh karenanya dalam hal ini, Pemerintah terus berupaya untuk memberikan apresiasi yang layak kepada para Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan, salah satunya dalam bentuk insentif yang hari ini kita serahkan," katanya.
Menurutnya, insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang religius. Ia berharap insentif yang diterimakan, dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus mengajar.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Purworejo Andang Nugerahatara Sutrisno SSTP MSi melaporkan, total penerima insentif berjumlah 3.458 orang, terdiri dari 3.390 Guru Ngaji (Muslim) dan 68 Pengajar Keagamaan (Non-Muslim).
Pada tahun ini besaran insentif mengalami kenaikan dari Rp125.000 menjadi Rp175.000 per bulan. Dan dari besaran tersebut, di dalamnya juga termasuk iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan.
Sosialisasi dan penyerahan insentif secara simbolis akan digelar di lima titik lokasi dalam tiga tahap. Tahap pertama Sabtu (18/10/2025) di Pendopo Kabupaten Purworejo (784 orang dari Kecamatan Purworejo, Bayan, Kaligesing, dan Banyuurip) dan di Gedung Serbaguna Desa Kaliboto, Bener (817 orang dari Kecamatan Loano, Gebang dan Bener). Tahap kedua Minggu (19/10/2025) di Pendopo Wakil Bupati di Kutoarjo (633 orang dari Kecamatan Grabag, Butuh, dan Kutoarjo) dan di Pendopo Kecamatan Kemiri (828 orang dari Kecamatan Kemiri, Pituruh dan Bruno). Tahap ketiga akan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Purwodadi dengan peserta 396 dari Kecamatan Purwodadi, Bagelen dan Ngombol.
Sumber: Prokopim







