Studi Banding Penyusunan Raperda

By Admin 20 Mar 2025, 08:56:31 WIB Kegiatan
Studi Banding Penyusunan Raperda

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo mendampingi Pansus 2 DPRD Kabupaten Purworejo dalam pelaksanaan studi banding penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon. Penyusunan raperda tersebut untuk menjamin bahwa segala pelaksanaan kegiatan di bidang perumahan dan kawasan permukiman mampu mewujudkan tempat

tinggal dan lingkungan hunian yang layak dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Raperda juga mengatur ketentuan teknis penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) pada perizinan pembangunan  perumahan baru oleh pengembang. Kejelasan peraturan penyediaan PSU diharapkan menjamin pembangunan perumahan yang dilengkapi PSU memadai dan mendorong perkembangan iklim usaha di Kabupaten Purworejo.

Dari hasil diskusi dapat diketahui bahwa kebijakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman berbeda antar daerah sesuai karakteristik permasalahan masing-masing. Beberapa poin hasil diskusi yang dapat dipertimbangkan dalam raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Pemerintah Kabupaten Purworejo antara lain sebagai berikut :

  1. Perubahan/revisi siteplan dapat diterapkan pada kebijakan Pemda Purworejo untuk mempermudah perizinan pembangunan perumahan namun dengan tetap memenuhi peraturan yang berlaku. Pemda Purworejo harus menapis ketentuan apa saja yang dapat diajukan perubahan siteplan dan dituangan dalam raperda untuk menjamin kepastian hukumnya serta pengendalian perizinan. Pembatasan jumlah perubahan/revisi sitepan penting dilaksanakan untuk menghindari ketidakserasian antar dokumen perizinan dan tidak mudah berubah sesuai keinginan pelaku usaha. Perubahan/revisi siteplan juga menjadi salah satu kebijakan yang dapat memperlancar penerbitan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  2. Kebijakan dana kompensasi dalam penyediaan PSU perumahan dapat diterapkan di Pemda Purworejo.  Penyediaan lahan pemakaman umum pada setiap perizinan pembangunan perumahan dan pemenuhan kekurangan PSU pada pengajuan perubahan/revisi siteplan dapat diganti dengan dana kompensasi. Penerapan dana kompensasi harus disertai dengan ketentuan teknis pelaksanaannya seperti penentuan besarannya, rekening yang dipakai, batasanan pembelanjaannya, perangkat daerah yang mengelola, dan ketentuan lainnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment