Sosialisasi terkait Pengelolaan Keuangan dan Pakaian Dinas

By Admin 03 Feb 2023, 15:03:17 WIB Kegiatan
Sosialisasi terkait Pengelolaan Keuangan dan Pakaian Dinas

 Hasil Sosialisasi terkait Pengelolaan Keuangan dan Pakaian Dinas (secara garis besar, sambil menunggu surat edaran), bahwa mulai 1 Januari 2023 diatur sbb :

1. PENGELOLAAN KEUANGAN

- Masih diberlakukan koordinator dan sub koordinator sebagaimana tahun sebelumnya (subkoord sebagai PPTK) sampai diberlakukannya Perbup SOT baru yg saat ini sdg proses evaluasi oleh gubernur.

 

2. PAKAIAN DINAS

-SENIN-SELASA.....PDH KHAKI

- RABU...........PUTIH HITAM

- KAMIS-JUM'AT...BATIK

 

- KAMIS MINGGU I SETIAP BULAN...BATIK KEPRAJAN (BATIK PURWOREJO)

- SETIAP TGL 17....KORPRI

- UTK NON ASN tidak diperkenankan memakai pakaian ASN (SEMENTARA BEBAS/TIDAK PUTIH HITAM)..sambil menunggu diatur lbh lanjut.

- Pakaian olah raga dipakai diluar jam kerja (mulai masuk kerja sampai selesai kerja) berpakaian sesuai ketentuan (tidak ada lagi yg memakai pakaian olah raga).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment