Breaking News
Rapat Koordinasi dan Pengarahan Umum Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi SPM Tahun 20220
- Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Penjelasan kegiatan 2023 dengan Komisi 20
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantuan Rumah bagi Penghuni Rusun0
- : Desk Rekonsiliasi Realisai Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 (Lanjutan). 0
- Rapat Koordinasi persiapan kegiatan pembangunan/Rehabilitasi Jalan poros kelurahan/jalan lingkungan kelurahan Tahun 20230
- Acara FGD Penyusunan Dokumen Manajemen Resiko bagi Perangkat Daerah0
- Rakortek Bankeupemdes RTLH 20230
- Rakortek Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat Pembangunan Baru Penanganan Backlog Tahun 20230
- Desk Capaian penerapan SPM PR Daerah Kab/kota Tahun 20220
- Bimtek Pembangunan Rumah Bagi Penghuni Rusun pada hari Senin tanggal 30 Januari 20230
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Pada hari Kamis, 04 Januari 2023, Dinperkimtan menghadiri Rapat Koordinasi dan Pengarahan Umum Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 di Ruang Arahiwang Setda Kab. Purworejo. Kegiatan dihadiri oleh dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan satu unsur PPK dari masing2 OPD. Kegiatan dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Purworejo dilanjutkan arahkan dari Sekretaris Daerah untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2023. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan tentang manajemen kontrak oleh Kabag Pembangunan dan paparan mengenai RUP oleh Kabag Pengadaan Barjas Setda.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments