Breaking News
- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Sosialisasi Pelyanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Menghadiri Acara menerima kunjungan Studi Tiru 0
- Rapat Paparan Pendahuluan DED Pembangunan Mini Zoo0
- Acara Forum Komuniasi Publik dalam Rangka Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan0
- Rapat koordinasi MCP KPK RI 0
- Senam Sehat Bersama Bupati dalam Rangka HUT KORPRI ke 51 Tahun 2022 0
- Mengadiri Pembukaan Purworejo Book Fair 2022 0
- Rapat Koordinasi tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK RI1
- Workshop Pembinaan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo 0
- Rakor Pembahasan Tema Penelitian dan Pengembangan 0
- Kegiatan Pemeriksaan MC 100 Pembangunan PSU Akibat Dampak Bencana 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Sosialisasi Pelyanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo di RSUD dr. Tjitrowardoyo Purworejo pada hari Selasa tanggal 29 November 2022
Ringkasan Hasil Kerja Kegiatan :
- Dibuka oleh Kepala BKPSDM Bpk. FITHRI EDHI NUGROHO, SE.,MM
- Dilanjutkan dengan Penyanpaian materi dari BKN Regional Yogyakarta :
- Dasar Hukum
- UU No. 11 Th. 1969
- UU No. 5 Th. 2014
- PP No. 11 Th. 2017
- PP BKN No. 2 Th. 2018 pedoman pemberian pertek
- PP BKN No. 3 Th. 2020 juknis
- Dasar Pemberhentian PNS
- Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun
- Pemberhentian atas permintaan sendiri
- Pemberhentian karena perampingan organisasi atau kebijakan Pemerintahan
- Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan/atau rohani
- Pemberhentian karena meninggal dunia, tewas, atau hilang
- Pemberhentian karena Mencalonkan Diri atau Dicalonkan Menjadi Presiden dan Wakil Presiden, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/ Wakil Walikota
- Pemberhentian karena Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik
- Pemberhentian karena tidak Menjabat Lagi Sebagai Pejabat Negara
- Pemberhentian karena hal-hal lain
- Pemberhentian karena Melakukan Tindak Pidana/ Penyelewengan
- Pemberhentian karena Pelanggaran Disiplin
- PNS Diberhentikan Atas Permintaan Sendiri Akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS terhitung akhir bulan dari yang bersangkutan mengajukan berhenti.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments