Serah Terima Upah Tukang DAK Perumahan Tahap I
Aula Desa Suren, pada Kamis, 19 Agustus 2021

By Admin 31 Agu 2021, 14:25:17 WIB Kegiatan

Dilaksanakan oleh Kasi Perumahan Ristiyanto S.T, Kepala Desa Suren, Petugas BANK BNI, Pendamping DAK Perumahan

  • Penyerahan Upah Tukang Tahap I bagi penerima bantuan yang telah mengerjakan pembangunan rumah sampai progress 30 %.

Aturan DAK Perumahan penyerahan upah tukang tahap I diwajibkan penerima bantuan telah mngerjakan pembangunan sampai progress 30 %. Acara dibuka oleh Kepala Desa Suren, dan dihadiri oleh Bapak Ristiyanto dan juga petugas Bank BNI, kemudian dilanjutkan pengarahan oleh bapak Ristiyanto mengenai progress pembangunan rumah yang berhak menerima upah tukang tahap I, setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan upah tukang tahap satu oleh petugas Bank BNI kepada penerima bantuan yang diberikan secara tunai dan langsung.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment