▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
- Apel Pagi Minggu Pertama Bulan Juli 2026
- Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Bidang Ekonomi, Sosial Budaya (EKOSUSBUD)
- Merti Jaladri Jatimalang 2026, Wabup Apresiasi Pelestarian Tradisi dan Wisata Pesisir Purworejo
- Sukses Digelar, Festival Layang-Layang Tingkat Nasional 2026 Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Ketawang
- Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Pemkab Purworejo Gelar Literasi Non-Tunai
Satpol PP Damkar Purworejo Amankan 935 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Berita Terkait
- TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dibuka, Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Desa Kalinongko0
- Pemerintah Daerah Dorong Aparat Desa Perkuat Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia0
- Pimpin Monitoring MBG, Bupati Purworejo Ingin Pastikan Anak-Anak Terima Makanan yang Sehat dan Bergizi Tanpa Kompromi0
- Wabup Dion dan Satgas MBG Kabupaten Purworejo Dorong SPPG Penuhi SOP dari BGN1
- Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh melalui Inovasi PAKUeMAS0
- Perkuat Sinergitas Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Pemkab Purworejo Jalin Kerja Sama Dengan Pengadilan Agama Purworejo0
- Bunda PAUD Kecamatan Se-Kabupaten Purworejo Dikukuhkan, Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini0
- Pemkab Purworejo Apresiasi Semangat Warga Brengkol Bangun Masjid0
- Pemkab Purworejo Apresiasi Gotong Royong Warga NU Ngombol0
- 140 Pendonor Darah Sukarela PMI Kabupaten Purworejo Terima Penghargaan atas Konsistensinya Berdonor Darah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Upaya pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memberantas peredaran rokok ilegal membuahkan hasil signifikan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo bersama KPPBC TMP C Magelang, Polres Purworejo, Subdenpom IV/2-2 yang tergabung dalam Tim Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal berhasil menyita 935 bungkus rokok ilegal, yang setara dengan 18.700 batang rokok dari berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Wiworo DH, S Sos., MM mengatakan penindakan ini dilakukan dengan menyasar pada toko-toko penjual rokok di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Rokok-rokok ilegal tersebut disita karena tidak memenuhi ketentuan cukai yang berlaku. "Ada 5 ciri rokok ilegal yaitu rokok polos atau tanpa dilengkapi pita cukai, rokok yang pita cukainya palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi," jelasnya.
Melalui operasi ini, tim gabungan menghimbau agar masyarakat dan pelaku usaha di Purworejo dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Pihaknya kembali menekankan pentingnya bagi pedagang untuk memastikan semua produk rokok yang dijual telah sesuai dengan ketentuan, yaitu memiliki pita cukai asli dan sah, karena pelanggaran terkait produksi dan peredaran rokok ilegal tidak hanya berujung pada denda administrasi, tetapi juga ancaman pidana bagi pelaku yang terbukti bersalah .
"Kami dari Satpol PP dan tim gabungan pemberantasan rokok ilegal menghimbau pada masyarakat, apabila mendapati pedagang yang menjual rokok ilegal untuk segera melaporkan ke kami agar bisa segera kami amankan" pesan Wiworo.
Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo berharap, melalui operasi semacam ini, peredaran rokok ilegal dapat ditekan seminimal mungkin. Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk hanya memperdagangkan rokok yang memenuhi ketentuan hukum, guna menjaga iklim usaha yang sehat serta mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
.png)







