- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Rapat koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara
Untuk Kawasan Pariwisata Jatimalang
Berita Terkait
- Bimtek Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Permukiman0
- FGD Penyepakatan Delinasi Kawasan Sekitar kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB)0
- Sosialisasi proses pencairan dan LPJ Belanja tidak Langsung0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara Untuk Kawasan Pariwisata Jatimalang dilaksanakan pada :
Hari/ tanggal : Kamis, 16 Mei 2019
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Aula Dinperkimtan Kabupaten Purworejo
Rapat dipimpin oleh Ir. Susanto, SP1 Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, yang dihadiri oleh Bagian Pemerintahan Setda Kab. Purworejo, Camat Purwodadi, Camat Grabag, Bappeda Kabupaten Purworejo, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Dinas PPKP Kabupaten Purworejo, BPPKAD Kabupaten Purworejo
Dalam pertemuan tersebut disampaikan hal- hal sebagai berikut :
Untuk tahap awal Pemkab akan mencoba menyelesaikan tanah negara di kawasan pantai Jatimalang seluas 52 Ha karena sudah ada Site Plan yang disahkan Bupati. Penataan kawasan Jatimalang disamping akan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RT-RW ) dan kegiatan PTSL yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Pemkab Purworejo dalam penanganan tanahnegara di kawasan pantai selatan akantetap menghargai hak-hak masyarakat yang sudah menempatidi kawasan tersebut.
Pada dasarnya tanahnegara belum dilengkapi alas hak apapun dan prioritas pertama untuk memohon hak atas tanah tersebut ada pada Pemerintah. Jika Pemkab akan menggandeng pihak III dalam rangka pengembangan pariwisata mestinya dengan Hak Pengelolaan ( HPL ), namun demikian jika akan dikelola sendiri oleh Pemkab maka permohonan hak nya dengan Hak Pakai.
Kesimpulan dalam rapat koordinasi tersebut sebagai berikut: Untuk tahap awal Pemkab akan berkonsentrasi dan mencoba menyelesaikan tanah GG di kawasan Jatimalang seluas 52 Ha. Hasil PTSL oleh Kantor Pertanahan akan segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten dengan melaksanakan identifikasi. Menghimbau pada Camat untuk disampaikan Kepala Desa yang diwilayahnya ada tanah negara, supaya tidak mengadakan perikatan” dengan pihak manapun karena bisa berdampak pada proses hukum.