
- Mengikuti RapatPprogram Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Permohonan Rekomendasi Pensertifikatan Hak Milik atas tanah di Desa Keburuhan
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Rumah Relokasi Program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
- Pemkab Siap Bersinergi Bersama KONI Majukan Olahraga di Purworejo
- Monitoring dan evaluasi keberfungsian infrastruktur terbangun dari pendanaan APBN tahun 2020-2024
- Pemkab Purworejo Gelar Doa Bersama untuk Affan dan Purworejo yang Damai
- Paparan Laporan Pendahuluan Survei dan Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
- Karnaval Budaya Bagelen, Manunggal ing Karyo Nguri-uri Budoyo
- Rakor Persiapan Inventarisasi BMD Kabupaten Purworejo 2025
- Rapat Koordinasi Pengusulan PPPK Paruh Waktu
FGD Penyepakatan Delinasi Kawasan Sekitar kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB)
Berita Terkait
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Acara diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada tanggal 25 April 2019 di Hotel Atria, Magelang. Diikuti oleh Pemprov Jawa Tengah, Pemprov DI Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kulonprogo.
Pada perencanaannya pengembangan kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur meliputi kawasan di beberapa kabupaten yaitu Magelang, Purworejo dan Kulonprogo. Untuk Kabupaten Purworejo meliputi dua kecamatan yaitu di kecamatan Bener dan Loano.
Dijelaskan pula bahwa kawasan rencana pengembangan nantinya akan disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di masing-masing kabupaten. FGD ini bertujuan untuk menyepakati delinasi wilayah rencana rinci tata ruang disekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur yang merupakan tahap awal dari penyusunan Materi Teknis Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) di sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur.
Beberapa materi yang disampaikan diantaranya: Kebijakan Penataan Ruang Propinsi Jateng dan Propinsi DI Yogyakarta dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata Borobudur, Kedudukan usulan Delinasi rencana detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur dalam konstelasi wilayah Kab. Purworejo dan Kab. Kulonprogo, serta rencana Pengembangan Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur.
Pada akhir diskusi didapatkan kesepakatan yaitu Kabupaten bisa mengusulkan kawasan yang berbatasan langsung dengan kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur yang belum masuk dalam Deliniasi Wilayah RRTR, sehingga belum diperoleh kesepakatan untuk penandatanganan berita acara dan akan dijadwalkan pertemuan selanjutnya.