▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
- Apel Pagi Minggu Pertama Bulan Juli 2026
- Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Bidang Ekonomi, Sosial Budaya (EKOSUSBUD)
- Merti Jaladri Jatimalang 2026, Wabup Apresiasi Pelestarian Tradisi dan Wisata Pesisir Purworejo
- Sukses Digelar, Festival Layang-Layang Tingkat Nasional 2026 Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Ketawang
- Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Pemkab Purworejo Gelar Literasi Non-Tunai
FGD Penyepakatan Delinasi Kawasan Sekitar kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB)
Berita Terkait
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Acara diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada tanggal 25 April 2019 di Hotel Atria, Magelang. Diikuti oleh Pemprov Jawa Tengah, Pemprov DI Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kulonprogo.
Pada perencanaannya pengembangan kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur meliputi kawasan di beberapa kabupaten yaitu Magelang, Purworejo dan Kulonprogo. Untuk Kabupaten Purworejo meliputi dua kecamatan yaitu di kecamatan Bener dan Loano.
Dijelaskan pula bahwa kawasan rencana pengembangan nantinya akan disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di masing-masing kabupaten. FGD ini bertujuan untuk menyepakati delinasi wilayah rencana rinci tata ruang disekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur yang merupakan tahap awal dari penyusunan Materi Teknis Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) di sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur.
Beberapa materi yang disampaikan diantaranya: Kebijakan Penataan Ruang Propinsi Jateng dan Propinsi DI Yogyakarta dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata Borobudur, Kedudukan usulan Delinasi rencana detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur dalam konstelasi wilayah Kab. Purworejo dan Kab. Kulonprogo, serta rencana Pengembangan Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur.
Pada akhir diskusi didapatkan kesepakatan yaitu Kabupaten bisa mengusulkan kawasan yang berbatasan langsung dengan kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur yang belum masuk dalam Deliniasi Wilayah RRTR, sehingga belum diperoleh kesepakatan untuk penandatanganan berita acara dan akan dijadwalkan pertemuan selanjutnya.
.png)







