▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Pemkab Purworejo Dorong Akuntabilitas Pengelolaan BLUD
- Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Imigrasi Purworejo
- Ziarah Makam Pendiri Purworejo, Sekda: Kenang Jasa dan Teladani Perjuangannya
- Sosialisasi Implemantasi Pembayaran Non Tunai
- Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah
- Bupati Yuli Hastuti Tekankan Transparansi dalam RAT ke-42 KPRI Prasaja Purworejo
- Mandiri dan Berdaya, Ratusan KPM PKH Purworejo Resmi Diwisuda
- Forum Perangkat Daerah DINLHP Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Forum Konsultasi Publik
Sosialisasi proses pencairan dan LPJ Belanja tidak Langsung
Berita Terkait
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan

Purworejo - Tanggal 23 April 2019 bertempat di gedung BPPKAD Kabupaten Purworejo diadakan kegiatan Sosialisasi Proses Pencairan dan LPJ Belanja Tidak Langsung. Kegiatan tersebut diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purworejo yang melaksanakan hibah/ bansos, Dindikpora, Dinperkimtan, Dinsos, KONI, Dinpermasdes, dan KPU.
Hadi Susanto dari Pajak Pratama Purworejo selaku pengisi materi menjelaskan tentang Perpajakan kepada para peserta sosialisasi. Sedangkan untuk proses pencairan dan LPJ belanja tidak langsung disampaikan oleh Ngadiman dari BPPKAD. Selanjutnya diadakan tanya jawab dan diskusi mengenai permasalahan perpajakan sehingga OPD bisa menerapkan pengenaan pajak sesuai peraturan perpajakan yang sudah diterapkan.
Pada Dinperkimtan ada 3 kegiatan hibah kepada masyarakat yang berkaitan dengan permasalahan tersebut yaitu: RTLH, Pamsimas dan SLBM.







