- Apel Pagi
- Senam bersama
- Pasar Tani
- Pengetan Jumenengan Berlangsung Khidmat dan Sakral
- Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Relokasi Penduduk Dusun Brukutan Desa Kambangan Kecamatan Bruno
- Senam Sehat Rusunawa
- Pelantikan Sumpah/Janji Pejabat dministrasi dan Jabatan Pengawas serta Pengukuhan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Tasyakuran dan Doa Bersama Perpindahan Operasional Teminal Tipe A Purworejo
- Forum Perubahan Renstra 2021-2026 DPUPR Kabupaten Purworejo
- Kenduri Agung
Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan BSPS TA. 2020
Berita Terkait
- CB DAY Kabupaten Purworejo0
- Bantuan Sembako dari DRW Skincare kepada penghuni Rusunawa 0
- RAPAT KOORDINASI MINGGUAN BSPS0
- RAPAT KOORDINASI BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) KABUPATEN PURWOREJO0
- Laporan Rekapitulasi Pertambahan Aset Tahun 20190
- Melengkapi Permintaan Data BPKP pada Aset tak Berwujud (ATB)0
- Halal bil Halal Dinas Perkimtan Idul Fitri 20200
- Petugas WFH di Kecamatan Purworejo0
- Rapat Koordinasi Rencana Kampanye Percepatan Penanganan Covid-190
- Kampanye Percepatan Penanganan Covid-190
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Hari, Tanggal : Senin, 18 Mei 2020 dlaksanakan pemantauan progres pelaksanaan BSPS TA. 2020 bersama KM Prov, Tim Teknis dan Korfas Kabupaten/ Kota melalui Video Conference sebagai berikut :
1.SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan SK Penerima
BSPS untuk alokasi T-1 dan TO sebanyak 3.705 unit dari total 10.450 unit (per 18 Mei
2020).
Untuk pelaksanaan pembangunan fisik rumah, karena mendekati Hari Raya Idul Fitri
disesuaikan dengan kondisi kabupaten/ kota masing-masing. Megingat program BSPS
merupakan program padat karya sehingga harus tetap berjalan walaupun dalam
kondisi pandemi Covid-19.
Sesuai dengan Surat dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah
Kementerian PUPR, Nomor: UM.02.01/SNVTPPJATENG.3/2020/242, hal:
Peringatan, PPK Rumah Swadaya mengingatkan Tim Teknis dan Korfas untuk
memantau pemilihan Toko Bahan Bangunan agar tidak terjadi indikasi tindakan
pidana. Pemilihan Toko Bahan Bangunan harus sesuai dengan Permen PUPR No.
07 Tahun 2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Untuk Data BNBA, Tim Teknis dan Korfas memantau dan mengirimkan Data berikut
ke Direktorat Jenderal Perumahan melalui Sub Direktorat Pendataan dan Verifikasi,
antara lain:
1 Kekurangan Data BNBA pada SE BNBA Direktorat Jenderal Perumahan.
2 Pengganti BNBA yang sudah ditetapkan pada SE BNBA Direktorat Jenderal Perumahan namun Tidak Lolos Verifikasi.
Strategi percepatan yang dapat dilakukan yaitu nama-nama usulan BNBA yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Perumahan melalui Sub Direktorat. Pendataan dan Verifikasi adalah CPB yang telah terverifikasi. Sehingga dapat dilakukan penyusunan proposal sembari menunggu penetapan SE Pengganti BNBA Direktorat Jenderal Perumahan.
Untuk Usulan Pengganti:
Jika Alokasi BSPS merupakan usulan pengusul, maka Surat Usulan Pengganti bertandatangan pengusul (atas nama TA) dan diketahui oleh Tim Teknis.
Jika Alokasi BSPS merupakan usulan Gubernur maka Surat Usulan Pengganti bertandatangan Tim Teknis.
Untuk Desa yang sudah tuntas RTLH, maka usulan pengalihan alokasi dipindahkan ke Desa yang terdapat dalam SK Alokasi dan Lokasi BSPS TA. 2020. Dilarang menambah Desa di luar SK Alokasi dan Lokasi BSPS TA. 2020.
8. Untuk koreksi Data BNBA CPB, apabila ada koreksi nama (misal: Joko, seharusnya:
Djoko) maupun NIK (misal: 3578145103850000 seharusnya: 3578145103850003) segera Proposal disesuaikan dan disusun Berita Acara Koreksi Data BNBA Calon Penerima BSPS (untuk koreksi Nama, NIK, alamat).