- Rakor Posyandu
- Rapat untuk mempersiapkan Data Terkait Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2024
- Hari Kedua Masuk Kerja, Bupati Halalbihalal dengan ASN di Lingkungan Setda Purworejo
- Wabup Monitoring Sejumlah Titik Longsor di Kecamatan Kaligesing
- Lomba Foto Video Reels
- Purworejo Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi bersama Presiden
- Bersama Alumni dan Civitas Academica, Bupati Kenang Masa Kuliah di Undaris
- Bupati Shalat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo bersama Ribuan Masyarakat
- Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo
- Silaturahmi keluarga besar Dinperkimtan beserta Dhama Wanita Persatuan UP. Dinperkimtan Kabupaten Purworejo
Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan BSPS TA. 2020
Berita Terkait
- CB DAY Kabupaten Purworejo0
- Bantuan Sembako dari DRW Skincare kepada penghuni Rusunawa 0
- RAPAT KOORDINASI MINGGUAN BSPS0
- RAPAT KOORDINASI BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) KABUPATEN PURWOREJO0
- Laporan Rekapitulasi Pertambahan Aset Tahun 20190
- Melengkapi Permintaan Data BPKP pada Aset tak Berwujud (ATB)0
- Halal bil Halal Dinas Perkimtan Idul Fitri 20200
- Petugas WFH di Kecamatan Purworejo0
- Rapat Koordinasi Rencana Kampanye Percepatan Penanganan Covid-190
- Kampanye Percepatan Penanganan Covid-190
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Hari, Tanggal : Senin, 18 Mei 2020 dlaksanakan pemantauan progres pelaksanaan BSPS TA. 2020 bersama KM Prov, Tim Teknis dan Korfas Kabupaten/ Kota melalui Video Conference sebagai berikut :
1.SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan SK Penerima
BSPS untuk alokasi T-1 dan TO sebanyak 3.705 unit dari total 10.450 unit (per 18 Mei
2020).
Untuk pelaksanaan pembangunan fisik rumah, karena mendekati Hari Raya Idul Fitri
disesuaikan dengan kondisi kabupaten/ kota masing-masing. Megingat program BSPS
merupakan program padat karya sehingga harus tetap berjalan walaupun dalam
kondisi pandemi Covid-19.
Sesuai dengan Surat dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah
Kementerian PUPR, Nomor: UM.02.01/SNVTPPJATENG.3/2020/242, hal:
Peringatan, PPK Rumah Swadaya mengingatkan Tim Teknis dan Korfas untuk
memantau pemilihan Toko Bahan Bangunan agar tidak terjadi indikasi tindakan
pidana. Pemilihan Toko Bahan Bangunan harus sesuai dengan Permen PUPR No.
07 Tahun 2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Untuk Data BNBA, Tim Teknis dan Korfas memantau dan mengirimkan Data berikut
ke Direktorat Jenderal Perumahan melalui Sub Direktorat Pendataan dan Verifikasi,
antara lain:
1 Kekurangan Data BNBA pada SE BNBA Direktorat Jenderal Perumahan.
2 Pengganti BNBA yang sudah ditetapkan pada SE BNBA Direktorat Jenderal Perumahan namun Tidak Lolos Verifikasi.
Strategi percepatan yang dapat dilakukan yaitu nama-nama usulan BNBA yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Perumahan melalui Sub Direktorat. Pendataan dan Verifikasi adalah CPB yang telah terverifikasi. Sehingga dapat dilakukan penyusunan proposal sembari menunggu penetapan SE Pengganti BNBA Direktorat Jenderal Perumahan.
Untuk Usulan Pengganti:
Jika Alokasi BSPS merupakan usulan pengusul, maka Surat Usulan Pengganti bertandatangan pengusul (atas nama TA) dan diketahui oleh Tim Teknis.
Jika Alokasi BSPS merupakan usulan Gubernur maka Surat Usulan Pengganti bertandatangan Tim Teknis.
Untuk Desa yang sudah tuntas RTLH, maka usulan pengalihan alokasi dipindahkan ke Desa yang terdapat dalam SK Alokasi dan Lokasi BSPS TA. 2020. Dilarang menambah Desa di luar SK Alokasi dan Lokasi BSPS TA. 2020.
8. Untuk koreksi Data BNBA CPB, apabila ada koreksi nama (misal: Joko, seharusnya:
Djoko) maupun NIK (misal: 3578145103850000 seharusnya: 3578145103850003) segera Proposal disesuaikan dan disusun Berita Acara Koreksi Data BNBA Calon Penerima BSPS (untuk koreksi Nama, NIK, alamat).