Rapat Koordinasi Percepatan Program Prioritas Nasional Reforma Agraria di Jawa Tengah

By Admin 25 Feb 2022, 14:28:55 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Percepatan Program Prioritas Nasional  Reforma Agraria di Jawa Tengah

Rapat Koordinasi Percepatan Program Prioritas Nasional Reforma Agraria di Jawa Tengah telah dilaksanakan di Aula Lantai III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2022. Rapat dibuka oleh Sekretaris Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Nova Adiwidanto, S.Hut., M.Si. dan dimoderatori oleh Drs. Bambang Herwanto, S.Sos., M.M., Koordinator Pemerintahan pada Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan kerjasama Setda Prov. Jateng. Rapat dihadiri oleh OPD yang membidangi urusan pertanahan dan Bappeda dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Narasumber rapat dari Bidang Pertanahan Disperakim Prov. Jateng, Bappedalitbang Prov. Jateng dan ATR/BPN Kanwil Jateng.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung Reforma Agraria, yang merupakan Program Prioritas Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 yang pelaksanaannya bertujuan mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan kemandirian ekonomi. Terdapat 7 (tujuh) Tujuan Reforma Agraria, yaitu menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; menangani dan menyelesaikan konflik agraria; mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah; menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan; memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup. Pelaksanaan Reforma Agraria diselenggarakan melalui 2 (dua) skema yakni asset reform dan acces reform. Asset Reform merupakan penataan kembali Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan pertanahan. Sementara, Acces Reform merupakan penyediaan akses untuk mengembangkan kemampuan dalam mengelola tanahnya sebagai sumber kehidupan.

OPD yang membidangi pertanahan diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan Reforma Agraria khususnya acces reform. Tindak lanjut reforma agraria meliputi optimalisasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayahnya dengen sinkornisasi kebutuhan penataan akses dan aset serta identifikasi permasalahan Reforma Agraria; koordinasi pemda dengan kantah; penyelesaian sengketa agraria; optimalisasi peran OPD dalam penataan akses; dan fasilitasi dalam APBD. Harapan dari Bappedalitbang Prov. Jateng, yaitu percepatan pelaksanaan kebijakan reforma agraria pada setiap pemerintahan dan stakeholder lainnya; program reforma agraria dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; pemda dapat mensinergikan program dan kegiatan dalam mendukung reforma agraria; dan mendorong peran berbagai pihak dan alternatif pendanaan untuk pelaksanaan penataan akses.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment