▴HUT RI ▴ - Dinperkimtan Purworejo Ikuti Desk Data Profil Penghuni Rusunawa di Disperakim Provinsi Jawa Tengah
- DINPERKIMTAN IKUT HADIR DALAM KEGIATAN REMBUGAN BOCAH PURWOREJO
- PENGELOLA RUSUNAWA BAYEMAN LAKUKAN PENDATAAN IDENTITAS PENGHUNI DAN PENAGIHAN RETRIBUSI BULANAN
- DINPERKIMTAN LAKUKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI PENGELOLAAN BASIS SERTA PENATAAN DATA RTLH DAN BACKLOG PERUMAHAN
- DINPERKIMTAN HADIRI BIMTEK HUKUM KONTRAK TAHUN 2026
- Konsultasi Pendataan RTLH dan Backlog Desa Kabupaten Purworejo
- Pimpin Apel Senin, Kepala DINPERKIMTAN Purworejo Tekankan Disiplin Pegawai hingga Penyiapan Manajemen Talenta
- Kepala Dinas Perkimtan Hadiri Rakor Kepegawaian dan Penandatanganan Komitmen Manajemen Talenta
- DINPERKIMTAN HADIRI AKAD MASAL KPR SEJAHTERA FLPP DAN KPP DI BATANG
- DINPERKIMTAN HADIRI ASISTENSI PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENGENDALIAN KORUPSI KABUPATEN PURWOREJO
Rapat Koordinasi Percepatan Program Prioritas Nasional Reforma Agraria di Jawa Tengah
Berita Terkait
- Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dan Penyampaian Besarnya Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Bagi Pembangunan Bendungan Bener 0
- Survey Lapngan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat Pembangunan Baru Tahun 20220
- Survey Lapngan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat Pembangunan Baru Tahun 20220
- Survey Lapngan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat Pembangunan Baru Tahun 20220
- Survey Lapangan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat Pembangunan Baru Tahun 20220
- Musyawarah Perencanaan pembangunan Kecamatan Kemiri Tahun 20220
- Zoom Meeting Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat Pembangunan Baru Tahun 20220
- Koordinasi Kegiatan DAK SPAM Tahun 2022 0
- Bimbingan Teknis Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat Pembangunan Baru Tahun 20220
- Rapat Koordinasi di DPRD Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Rapat Koordinasi Percepatan Program Prioritas Nasional Reforma Agraria di Jawa Tengah telah dilaksanakan di Aula Lantai III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2022. Rapat dibuka oleh Sekretaris Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Nova Adiwidanto, S.Hut., M.Si. dan dimoderatori oleh Drs. Bambang Herwanto, S.Sos., M.M., Koordinator Pemerintahan pada Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan kerjasama Setda Prov. Jateng. Rapat dihadiri oleh OPD yang membidangi urusan pertanahan dan Bappeda dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Narasumber rapat dari Bidang Pertanahan Disperakim Prov. Jateng, Bappedalitbang Prov. Jateng dan ATR/BPN Kanwil Jateng.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung Reforma Agraria, yang merupakan Program Prioritas Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 yang pelaksanaannya bertujuan mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan kemandirian ekonomi. Terdapat 7 (tujuh) Tujuan Reforma Agraria, yaitu menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; menangani dan menyelesaikan konflik agraria; mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah; menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan; memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup. Pelaksanaan Reforma Agraria diselenggarakan melalui 2 (dua) skema yakni asset reform dan acces reform. Asset Reform merupakan penataan kembali Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan pertanahan. Sementara, Acces Reform merupakan penyediaan akses untuk mengembangkan kemampuan dalam mengelola tanahnya sebagai sumber kehidupan.
OPD yang membidangi pertanahan diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan Reforma Agraria khususnya acces reform. Tindak lanjut reforma agraria meliputi optimalisasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayahnya dengen sinkornisasi kebutuhan penataan akses dan aset serta identifikasi permasalahan Reforma Agraria; koordinasi pemda dengan kantah; penyelesaian sengketa agraria; optimalisasi peran OPD dalam penataan akses; dan fasilitasi dalam APBD. Harapan dari Bappedalitbang Prov. Jateng, yaitu percepatan pelaksanaan kebijakan reforma agraria pada setiap pemerintahan dan stakeholder lainnya; program reforma agraria dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; pemda dapat mensinergikan program dan kegiatan dalam mendukung reforma agraria; dan mendorong peran berbagai pihak dan alternatif pendanaan untuk pelaksanaan penataan akses.
.png)








