Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah yang menangani Perizinan Pembangunan Perumahan Komersial

By Admin 09 Okt 2025, 07:26:33 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah yang menangani Perizinan Pembangunan Perumahan Komersial

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi dengan perangkat daerah yang menangani perizinan pembangunan perumahan komersial. Pengesahan Perda tersebut berdampak pada perubahan ketentuan administrasi dan teknis pada perizinan pengesahan siteplan perumahan. Acara dilaksanakan guna membentuk kesepahaman bersama serta integrasi peraturan tiap perangkat daerah ke dalam ketentuan administrasi dan teknis pengesahan siteplan perumahan.

Acara rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 bertempat di Aula DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo dengan dihadiri oleh DPMPTSP, DPUPR, BPBD, DINLHP, dan Kantor Pertanahan/BPN.

Dari hasil rapat disimpulkan bahwa perubahan ketentuan dalam pengesahan siteplan perumahan karena pengesahan Perda Nomor 3 Tahun 2025 meliputi :

1. penambahan beberapa syarat administrasi pada pengajuan pengesahan siteplan perumahan.

2. Penyesuaian sistem perizinan daring Kabupaten Purworejo (penambahan berkas baru dan penambahan menu "perubahan siteplan").

3. Perubahan ketentuan teknis pecah kaveling dan penyediaan PSU.

4. Koordinasi pemecahan sertipikat kaveling dan PSU sesuai siteplan yang disahkan.

5. Persyaratan kesesuaian tata ruang lahan pemakaman perumahan.

6. Pembahasan prosedur penyediaan lahan pemakaman. Dimana mekanismne penyediaan laham pemakaman dapat di dalam perumahan, di luar perumahan, atau mengganti uang yang disetorkan ke kas umum daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment