▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Puluhan Warga Keseneng Terima Program Rumah Sub Inti
Berita Terkait
- Endi Faiz Effendi SPi MA Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Purworejo 0
- Rainier ST Dilantik sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha0
- Studi Tiru0
- Mulai Menjabat sebagai Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Perkenalkan Diri0
- Audensi BBWSO ke Pemkab Purworej0
- Konsultasi Penyelesaian Tanah Pengganti Kas Desa di Desa Kambangan Kecamatan Bruno0
- Ikrar Netralitas0
- Clean Up Day Tahun 2024 0
- Sosialisasi SPI0
- Perum KBN Segera Diaspal, Kadin Perkimtan: Jadi Percontohan Penyerahan PSU ke Pemda Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH secara simbolis menyerahkan Berita Acara Rumah Sub Inti di Kelurahan Keseneng. Senin (23/09/2024) di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj Sekretaris Daerah Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi SSos, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto SKom MT, Camat Purworejo Bagas Adi Karyanto, Kabag di lingkungan Setda dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, setiap orang butuh tempat tinggal yang aman, nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya. Karena rumah sebagai tempat tinggal tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.
Menurut Bupati, Pemerintah terus berupaya mencukupi kebutuhan tempat tinggal bagi warganya, salah satunya melalui program rumah sub inti.
“Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1990-an ini, bertujuan untuk membantu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, nelayan dan sebagainya,” tandasnya.
Bupati menuturkan, permasalahan Rumah Sub Inti ini terkesan berlarut-larut hingga puluhan tahun, namun hal ini juga terjadi di berbagai Kabupaten/Kota yang menerima program serupa.
“Kita patut bersyukur bahwa pada akhirnya tiba pada kesempatan hari ini bisa memulai satu langkah lebih maju dalam penyelesaian permasalahan, untuk dapat memiliki secara legal atas tanah dan bangunan rumah yang selama ini telah ditempati,” tuturnya.
Bupati berharap, dengan serah terima Rumah Sub Inti yang sudah dilaksanakan pada hari ini, dapat menjadi langkah awal untuk dapat memproses legalitas kepemilikan masing-masing penghuni, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih baik.
Di sisi lain, Agus Ari menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Purworejo, program Rumah Sub Inti dimulai pada tahun 1992-1994, yang berlokasi di Kelurahan Keseneng dan telah ditetapkan para penghuni 40 orang. Namun seiring berjalannya waktu terjadi perubahan penghuni, yang disebabkan antara lain turun waris dan pengalihan kredit perumahan.
"Saya berpesan kepada Bapak/Ibu penerima Berita Acara Tanah dan Bangunan Rumah Sub Inti di Kelurahan Keseneng, agar mempergunakan dengan baik dan bijak. Nantinya proses penyertifikatan akan menyesuaikan dengan prosedur serta untuk kelengkapan administrasi BPKPAD siap membantu," katanya.







