▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - DINPERKIMTAN LAKSANAKAN DESK PENDATAAN RUMAH TAHUN 2026 DI 10 KECAMATAN
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Tekankan Kepedulian Sosial dan Agenda Kerja
- DINPERKIMTAN ADAKAN BIMTEK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SOMOGEDE
- Rapat persiapan penelitian lapangan oleh Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
- DINPERKIMTAN PAPARKAN PELAKSANAAN BANSOS PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
Pemkab Purworejo Raih Predikat Opini WTP ke-13
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Dukung Mageri Segoro 0
- Rapat Koordinasi terkait \"Kejelasan Aset0
- Penguatan Simpul Jaringan0
- TMMD Sengkuyung Tahap II Purworejo Sukses Bangun Infrastruktur Desa Cepedak0
- Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo 0
- Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Pengelolaan Arsip Tahun 20250
- Mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Kabupaten Purworejo Tahun 20250
- Purworejo Smart Digital: Langkah Pasti Menuju Purworejo Semakin Maju0
- Peran Pendidikan dalam Membentuk Generasi Unggul yang Mampu Bersaing di Era Global0
- Koordinasi Pengelolaan Rusunawa dengan Pengelola Rusunawa dan Perwakilan Penghuni Rusunawa0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Purworejo, meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan LHP LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dan Ketua DPRD Purworejo Tunaryo SSos, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (05/06/2025).
"Hari ini saya menghadiri kegiatan penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 oleh BPK. Alhamdullah Kabupaten Purworejo mendapatkan predikat WTP untuk ke-13 kalinya. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Bapak Ibu dari semua OPD se-Kabupaten Purworejo yang telah bekerja keras untuk Kabupaten Purworejo," kata Bupati Yuli Hastuti didampingi Sekda dan Kepala BPKPAD Purworejo.
Dirinya berharap dengan kembali diraihnya WTP ini, menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab Purworejo. Ke depan diharapkan kinerja yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus menjaga agar pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, transparan dan akuntabel.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, opini ini didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah kabupaten/kota. Tim Pemeriksa BPK telah menilai kepatuhan atas pelaksanaan anggaran, pelaksanaan pengendalian internal dan batas materialitasnya.
"32 kabupaten/kota se-Wilayah Jawa Tengah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Ahmad.
Dalam hal ini BPK juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil temuan-temuan evaluasi yang telah dilakukan tim. Diharapkan pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Sebagaimana rekomendasi yang telah kami sampaikan pada buku 2, kami berharap dapat diselesaikan dalam tempo 60 hari," harap Ahmad.
Ahmad memastikan BPK siap membuka ruang untuk komunikasi dan diskusi dalam keperluan penyelesaian tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila SP MM menerangkan bahwa Pemkab Purworejo tahun ini meraih opini WTP murni tanpa catatan.
"Alhamdulillah Purworejo mendapat WTP yang kesekian kali, berkat perjuangan teman-teman OPD terima kasih kepada semuanya yang telah berperan, harapannya bisa meningkat lagi ditahun berikutnya," kata Hadi Sadsila.
Sumber: Prokopim
.png)







