Breaking News
- Pemkab Purworejo Tandatangani Naskah Kerjasama Dengan Ombudsman RI
- Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber pada Tim Purworejokab-CSIRT
- Sosialisasi Pengembangan SAWIJI
- Desk dan Review Perencanaan Pengadaan Barang Jasa Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kearsipan bagi Arsiparis dan Pengelola Arsip
- Konsultasi terkait dengan Perencanaan Sarana Peribadatan
- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan bulan Maret 2024
- Kunjungan Kerja dari Inspektorat Kabupaten Purworejo
Pembayaran Pajak Kendaraan
Berita Terkait
- Kegiatan Verifikasi dan Pengukuran Penyerahan PSU Perumahan 0
- Rapat Paparan Hasil Perencanaan Pembangunan Jalan Poros Kelurahan 0
- Acara Pelatihan dan Pemasangan Ruspin Perumahan.bagi Korban Bencana dari Disperakim Provinsi0
- Rapat Koordinasi dan Sosialisasi MCP KPK 0
- Paparan kegiatan Hibah Sarana Peribadatan Tahun 2023 dihadapan Pak Sekda dihadir dengan.Bagian Hukim Setda dengan Kesra dan BPKPAD0
- Sosialisasi Pembinaan Disiplin PNS0
- Rapat Koordinasi Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan0
- Kick Off Meeting Sosialisasi Program Kepemilikian Rumah di Kabupaten PKE0
- Rapat Koordinasi dan Paparan Hasil Reviu LKPD 20220
- Sosialisasi Usulan DAK Integrasi ke Calon WTP0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 bertempat di Samsat P2D Kabupaten Purworejo dilakukan Pembayaran Pajak Kendaraan dilakukan di Kantor Samsat P2D Kabupaten Purworejo dengan Cara Non Tunai atau Transfer. Tagihan Pajak AA 6620 XC sebesar Rp. 102.000,00, AA 6621 XC sebesar Rp.102.000,00 Total yang harus ditransfer Rp.204.000,00
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments