Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo

By Admin 24 Des 2025, 08:23:47 WIB Laporan

Berita Terkait

Berita Populer

Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo

Purworejo - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI meninjau Bendung Irigasi Siwatu di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025), untuk memastikan kelancaran sistem irigasi sebagai faktor pendukung utama produktivitas pertanian.

 

Bendung Irigasi Siwatu melayani area pertanian seluas 960 hektare dan saat ini tengah direhabilitasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp1,9 Miliar.

 

Pengelolaan irigasi dilakukan secara terintegrasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Kementerian PU, dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Agung, mulai dari perencanaan, operasi, pemeliharaan, hingga distribusi air ke tingkat petani.

 

Pada hari yang sama, Menko Bidang Pangan juga menghadiri Rembuk Tani di Dusun XI Tunggulrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, sebagai forum dialog antara pemerintah dan petani untuk menyerap aspirasi terkait pupuk, benih, serta distribusi hasil panen dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.

 

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh petani setempat. Salah satunya Suparjo, petani sekaligus Kepala Desa Roworejo, yang menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah terhadap keluhan petani, khususnya terkait pendistribusian pupuk.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Zulkifli Hasan. Usulan dan keluhan kami soal distribusi pupuk ditanggapi langsung dengan adanya penyederhanaan regulasi,” ujar Suparjo.

 

Pemerintah telah menyederhanakan regulasi pupuk bersubsidi yang sebelumnya berlapis dan sulit diterapkan.

 

Selain itu, sejak 22 Oktober 2025, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk empat jenis pupuk, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik, guna menekan biaya produksi, meningkatkan akses pupuk, serta mendorong kesejahteraan petani.

 

Sumber: Humas Kemenko Pangan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment