▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Mandiri dan Berdaya, Ratusan KPM PKH Purworejo Resmi Diwisuda
- Forum Perangkat Daerah DINLHP Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Forum Konsultasi Publik
- Forum Perangkat Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah Dinperkimtan Tahun 2027 DPUPR Kabupaten Purworejo
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Forum Perangkat Daerah Dinperkimtan Tahun 2027
- Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya TMMD di Desa Grabag Purworejo Tahun 2026
- Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten Purworejo, Wujudkan Haji Ramah Lansia, Perempuan, dan Disabilitas
Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Serius Dorong Prestasi Olahraga yang Berdaya Saing0
- Wabup Dion Dorong Pemuda Ansor Purworejo Berdaya Saing dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan0
- Hadiri Wisuda ke-14 STIE Rajawali, Bupati Purworejo Dorong Lulusan Baru untuk Proaktif Hadapi Persaingan0
- 6 Pejabat Hasil Selter JPT Pratama Tahun 2025 Resmi Dilantik, Bupati Purworejo Dorong Kinerja Kolektif0
- Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah0
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT0
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar0
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen0
- CALON PENERIMA KEGIATAN HIBAH PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH0
- Pemkab Purworejo Gelar Monitoring Bapokting, Pastikan Ketersediaan Mencukupi Selama Nataru0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan

Purworejo - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI meninjau Bendung Irigasi Siwatu di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025), untuk memastikan kelancaran sistem irigasi sebagai faktor pendukung utama produktivitas pertanian.
Bendung Irigasi Siwatu melayani area pertanian seluas 960 hektare dan saat ini tengah direhabilitasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp1,9 Miliar.
Pengelolaan irigasi dilakukan secara terintegrasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Kementerian PU, dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Agung, mulai dari perencanaan, operasi, pemeliharaan, hingga distribusi air ke tingkat petani.
Pada hari yang sama, Menko Bidang Pangan juga menghadiri Rembuk Tani di Dusun XI Tunggulrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, sebagai forum dialog antara pemerintah dan petani untuk menyerap aspirasi terkait pupuk, benih, serta distribusi hasil panen dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh petani setempat. Salah satunya Suparjo, petani sekaligus Kepala Desa Roworejo, yang menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah terhadap keluhan petani, khususnya terkait pendistribusian pupuk.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Zulkifli Hasan. Usulan dan keluhan kami soal distribusi pupuk ditanggapi langsung dengan adanya penyederhanaan regulasi,” ujar Suparjo.
Pemerintah telah menyederhanakan regulasi pupuk bersubsidi yang sebelumnya berlapis dan sulit diterapkan.
Selain itu, sejak 22 Oktober 2025, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk empat jenis pupuk, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik, guna menekan biaya produksi, meningkatkan akses pupuk, serta mendorong kesejahteraan petani.
Sumber: Humas Kemenko Pangan







