KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG ( RDTR ) DAN PERATURAN ZONASI ( PZ ) DI SEKITAR KAWASAN OTORITATIF BADAN OTORITA BOROBUDUR

By Admin 29 Nov 2019, 07:20:21 WIB Kegiatan
KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG ( RDTR ) DAN PERATURAN ZONASI ( PZ ) DI SEKITAR KAWASAN OTORITATIF BADAN OTORITA BOROBUDUR

KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG ( RDTR ) DAN PERATURAN ZONASI ( PZ ) DI SEKITAR KAWASAN OTORITATIF BADAN OTORITA BOROBUDUR dilaksanakan pada:

Hari/ tanggal                           : Kamis, 24 Oktober 2019

Pukul                                       : 08.30 Wib s/d selesai

Tempat                                 : Sahid Raya Hotel & Convention

Hadir  dalam acara:

  • Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang , Ditjen Tata Ruang.
  • Jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  • Jajaran Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo
  • Jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang
  • Jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Yang mana dari hasil konsultasi tersebut didapatka beberapa point:

  • BOB merupakan badan yang dibentuk berdasarkan Perpres  RI nomor 46 tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur. Zonanya cukup strategis karena berjarak 12 kilometer dari Candi Borobudur dan 35 kilometer dari YIA Kulon Progo.Pembentukan badan Otorita ini akan mengurangi birokrasi yang berbelit, karena ada one stop one service.
  • Pengembangan kawasan BOB semakin jelas formatnya. Kegiatan ini tidak hanya retorika namun tahap implementasinya sudah masuk pada tahap penyusunan Grand Desain Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi.
  • Rapat konsultasi publik ke -2 ini merupakan inisiasi Direktur BOB untuk mengkonsultasikan kembali rencana tata ruang dan peraturan zonasi dan di kawasan BOB kepada pejabat pemerintah yang terkait di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang dan DIY.
  • BOB akan membangun dan mengembangkan kawasan hutan milik perhutani Kabupaten Purworejo  seluas 309 Ha di Kecamatan Bener dan Kecamatan Loano menjadi tujuan wisata untuk mendukung obyek utama Candi Borobudur sebagai KSPN ( Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ). Lahan seluas tersebut berupa hutan pinus di perbukitan menoreh yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata berwawasan lingkungan.
  • BOB telah membuat Block land. Beberapa Zona yang akan dibangun adalah glamours camping, exclusive resort, Eco-lodge, Star Hotel, Mice dan Villa. Khusus dukungan yanag diperlukan dari  Pemkab Purworejo antara lain : akses dari Purworejo menuju BOB, Area parkir, kegiatan kebudayaan yang di suport pemkab, tata ruang dan pelayanan air bersih.
  • Disamping itu konsultasi publik juga membahas grand desain analisis rencana tata ruang, struktur ruang kawasan, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang termasuk kawasan zonasi.
  • Materi yang disampaikan meliputi fakta dan analisis buku rencana dan album peta, dokumen kajian lingkungan hidup strategis ( KLHS ) di kawasan BOB.
  • Banyak masukan yang disampaikan oleh peserta terkait materi, persoalan dilapangan yang sekiranya dapat diakomodir oleh BOB sehingga formulasi RRTR dan KLHS kawasan BOB semakin sinergis tidak hanya dari sisi normatif namun juga kondusif dalam implementasinya sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kawasan dan daerah – daerah penyangga.
  • Masukan dari Pemkab. Magelang :
  • BOB nunut nama besar Candi Borobudur,  apa tidak sebaiknya ada sesuatu yang khas dari Borobudur entah stupanya atau yang lain ( rasa dan warnanya serasa Candi Borobudur ).
  • Terkait Perda RDTR di 3 ( tiga ) Kabupaten baik Purworejo, Magelang dan DIY. Sebaiknya di perpreskan dulu sehingga akan lebih memudahkan pembuatan Perda RDTR di Kabupaten penyangga BOB.
  • Masukan dari Pemkab Purworejo ( Ka. BPBD Kab. Purworejo ).
  • Purworejo ranking 2 kebencanaan di Provinsi Jateng dan ranking 18 di Indonesia ( juara bencana ), sehingga penataan BOB sebaiknya juga berkait dengan perspektif kebencanaan di Purworejo.

Struktur tanah di Loano dan Bener sangat berbeda dan yang tahu persis adalah PVNBG Bandung. Karena pembangunan sesuai instruksi Presiden harus mempertimbangkan resiko kebencanaannya maka agar tidak terjadi sesuatu harus dicari tahu struktur bangunan seperti apa yang cocok agar  aman dan nyaman dihuni.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment