▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Mandiri dan Berdaya, Ratusan KPM PKH Purworejo Resmi Diwisuda
- Forum Perangkat Daerah DINLHP Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Forum Konsultasi Publik
- Forum Perangkat Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah Dinperkimtan Tahun 2027 DPUPR Kabupaten Purworejo
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Forum Perangkat Daerah Dinperkimtan Tahun 2027
- Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya TMMD di Desa Grabag Purworejo Tahun 2026
- Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten Purworejo, Wujudkan Haji Ramah Lansia, Perempuan, dan Disabilitas
Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan
Berita Terkait
- Kepala Dinperkimtan turut hadir dalam Acara Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 20250
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah0
- Ribuan Rumah di Purworejo Terima Program Inpres Percepatan Air Minum0
- Bangga Kencana Berseri di Purworejo0
- Rapat Kajian Pengembangan Kawasan Selatan Purworejo0
- Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata melalui Festival Dewa Ruci0
- Puluhan Lukisan Karya Anak-Anak Purworejo Dipamerkan0
- Inovasi0
- Rapat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional melalui Penguatan Posyandu 0
- Rapat Koordinasi Bidang Perumahan pada Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan

Jajaran Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2025-2030 yang dipimpin oleh Raja Thifal Mazaya Izzati SIKom resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Selasa (24/06/2025) di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Kabupaten Purworejo.
Dalam kesempatan ini, Bupati berharap dengan kepengurusan yang baru ini dapat menjadi motor penggerak yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam mendukung pembangunan keluarga dan pemberdayaan masyarakat.
"Ini adalah momentum yang sangat tepat untuk memperkuat kembali komitmen dan semangat gerakan PKK, serta merevitalisasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar lebih berdampak nyata di tengah masyarakat," ungkapnya.
Gerakan PKK di Kabupaten Purworejo diharapkan Bupati akan semakin kuat dan berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
"Mari bersama-sama mendukung TP PKK sebagai mitra strategis pemerintah daerah, dalam mewujudkan Purworejo yang BERSERI: Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif," katanya.
Bupati mengapresiasi TP PKK yang dalam kesempatan ini juga menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Mutu Kader bagi Desa Binaan Tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para kader dalam menggerakkan dan membina masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Kader PKK adalah ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai program, dan oleh karena itu perlu terus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan, kader PKK dapat lebih responsif, tangguh, dan profesional dalam menjawab tantangan pembangunan berbasis keluarga," pungkasnya.
Sementara itu Ketua TP PKK Raja Thifal Mazaya Izzati SIKom menyampaikan PKK adalah gerakan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat oleh karena itu setiap anggota PKK di tingkat kapupaten, kecamatan hingga desa di harapkan menjadi motor penggerak di lingkungan masing-masing.
Sumber: Prokopim







