- Monitoring Rusunawa Bayeman
- Rakor Identifikasi Potensi Zona PKL
- Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan
- Kepala Dinperkimtan turut hadir dalam Acara Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
- Ribuan Rumah di Purworejo Terima Program Inpres Percepatan Air Minum
- Bangga Kencana Berseri di Purworejo
- Rapat Kajian Pengembangan Kawasan Selatan Purworejo
- Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata melalui Festival Dewa Ruci
- Puluhan Lukisan Karya Anak-Anak Purworejo Dipamerkan
Kepala Dinperkimtan turut hadir dalam Acara Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025
Berita Terkait
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah0
- Ribuan Rumah di Purworejo Terima Program Inpres Percepatan Air Minum0
- Bangga Kencana Berseri di Purworejo0
- Rapat Kajian Pengembangan Kawasan Selatan Purworejo0
- Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata melalui Festival Dewa Ruci0
- Puluhan Lukisan Karya Anak-Anak Purworejo Dipamerkan0
- Inovasi0
- Rapat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional melalui Penguatan Posyandu 0
- Rapat Koordinasi Bidang Perumahan pada Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah0
- Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purworejo, Pemkab Purworejo terbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2025 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk Pengelolaan Arsip Dinamis (Srikandi) di seluruh perangkat daerah.
Untuk mendukung suksesnya implementasi Perbup tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025 tentang Srikandi bagi di Ruang Arahiwang Setda, Selasa (24/06/2025) yang dibuka oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi.
Dion dalam sambutannya mengatakan Srikandi mampu untuk mondorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
"Semuanya akan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," katanya.
Dengan berlakunya Perbup ini, Dion menekankan seluruh perangkat daerah sudah wajib untuk mengimplementasikan Srikandi dalam kegiatan pengelolaan arsipnya.
"Keberhasilan implementasi Srikandi sebagai aplikasi umum SPBE di lingkungan Pemda terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemda," ujarnya.
Lebih lanjut Dion mengungkapkan pentingnya peran kearsipan dalam pembangunan daerah. Walaupun kadang kala sering diabaikan saat arsip itu belum dibutuhkan.
"Kearsipan itu seperti asuransi kesehatan, kalau tidak sakit tidak digunakan. Tetapi ketika dibutuhkan, layaknya seperti obat, harus ketemu saat dicari. Sebab itu, kita semua harus disiplin dalam pengarsipan," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinpusip Kabupaten Purworejo Stephanus Aan Isa Nugraha SSTP MSi mengatakan bahwa salah satu fungsi penting dari kearsipan adalah untuk kemudahan dalam pertanggung jawaban, karena arsip yang tertata akan memudahkan pencarian arsip sewaktu dibutuhkan. Di Kabupaten Purworejo sendiri sebelumnya Srikandi juga sudah diterapkan namun belum berjalan optimal.
"Implementasi kearsipan di Kabupaten Purworejo memang pasang surut. Beberapa perangkat daerah sudah sangat baik, tetapi belum optimal semuanya. Ada lima dengan predikat sangat baik hasil dari pengawasan internal yakni PUPR, Dukcapil, BKPSDM, BPKPAD dan Dinperinstransnaker," ucapnya.