▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Pemkab Purworejo Dorong Akuntabilitas Pengelolaan BLUD
- Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Imigrasi Purworejo
- Ziarah Makam Pendiri Purworejo, Sekda: Kenang Jasa dan Teladani Perjuangannya
- Sosialisasi Implemantasi Pembayaran Non Tunai
- Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah
- Bupati Yuli Hastuti Tekankan Transparansi dalam RAT ke-42 KPRI Prasaja Purworejo
- Mandiri dan Berdaya, Ratusan KPM PKH Purworejo Resmi Diwisuda
- Forum Perangkat Daerah DINLHP Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Forum Konsultasi Publik
Bupati Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp 616,5 Juta
Berita Terkait
- Harganas ke-31, Bupati Tekankan Keluarga Pondasi Utama Indonesia Emas0
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)0
- Forum Group Discusson (FGD) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Pokja dan Forum PKP 0
- Tinjauan lapangan usulan perbaikan jalan poros Kelurahan Bayem0
- Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Purworejo periode 2023 – 2026 0
- Bupati Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Kades Puspo 0
- Bupati Buka Purworejo Fair 20240
- Bupati Purworejo Ingatkan Sekolah Cegah Dini Terjadinya Bullying 0
- Ikuti Jalan Sehat, Bupati Bagikan Doorprize dan Berinteraksi dengan Anak-anak TK-Paud0
- Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo Bpk. Eko Paskiyanto, A.Pi.,M.M., menjadi Narasumber 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan

Dalam era demokrasi sekarang ini, partai politik (parpol) mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri. Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat menyerahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun 2024 Tahap I. Bertempat di Ruang Bagelen, Senin (29/07/2024), Bupati menyerahkan langsung bantuan keuangan untuk 9 partai senilai total Rp 616,5 juta.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik yakni melalui pemberian bantuan keuangan. Hal ini dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan.
Menurutnya, pemberian bantuan ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
"Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol," katanya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional. Yakni berdasarkan hasil dari perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2019.
"Mudah-mudahan dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Sementara itu Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi dalam laporannya menyampaikan, terdapat 9 partai politik yang mendapat bantuan keuangan pada tahap I tahun 2024, dengan jumlah total Rp 616.599.986,-. Besaran penerimaan secara rinci disebutkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 133.492.359, Partai Demokrat Rp 82.385.804, Partai Gerindra Rp 51.017.967, Partai Golkar Rp 119.222.103, Partai Hati Nurani Rakyat Rp 21.617.096, Partai Keadilan Sejahtera Rp 39.944.405, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 85.077.993, Partai NasDem Rp 57.839.282 dan Partai Persatuan Pembangunan Rp 26.002.977.







