Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak

By Admin 02 Okt 2025, 16:11:59 WIB Laporan
Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tema Mewujudkan Kecamatan Berdaya Kabupaten Purworejo Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, pada Kamis (2/10/2025).

 

Acara yang diikuti oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Purworejo ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam memberikan jaminan perlindungan yang sistematis, cepat, dan konsisten bagi perempuan dan anak.

 

“Perempuan dan anak adalah bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak fundamental untuk hidup, berkembang, dan berpartisipasi tanpa rasa takut maupun diskriminasi. Pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak-hak tersebut, serta memberikan perlindungan yang nyata,” tegas Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH saat membuka sosialisasi tersebut.

 

Bupati juga menekankan bahwa melalui SOP Perlindungan Perempuan dan Anak ini, diharapkan penanganan kasus dapat berlangsung secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan konsisten. Selain itu, SOP akan menjadi panduan bagi semua pelaksana di lapangan untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam memberikan perlindungan.

 

Bupati menambahkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum semata, melainkan juga tugas bersama seluruh pihak, termasuk aparat, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga.

 

“Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan bangsa. Dengan menjamin hak-hak mereka, kita membangun masyarakat yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Bupati Purworejo juga memberikan apresiasi kepada DPPPAPMD atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat memberi manfaat nyata dalam menciptakan lingkungan ramah, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak di Purworejo.

 

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP., M.Si., menjelaskan bahwa upaya perlindungan tersebut diwujudkan melalui konsep Kecamatan Berdaya.

 

“Kecamatan Berdaya artinya menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder untuk melindungi hak perempuan, anak, serta disabilitas. Termasuk juga memberdayakan ekonomi perempuan dan anak muda kreatif agar terwujud pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, ada empat bidang utama yang akan dikembangkan, yaitu: Rumah Perlindungan Ibu dan Anak, Perlindungan Lansia dan Disabilitas, Program Taruna Karya Mandiri, serta Sport Center.

 

Sumber: Prokopim




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment