▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Salurkan CPP pada Tujuh Desa Terdampak Banjir Rob di Kecamatan Ngombol0
- Pemkab Purworejo Dorong Pembangunan SDM yang Religius0
- Rapat Koordinasi Pokja dan Forum PKP se-Jawa Tengah Tahun 2025 dengan tema “Kolaborasi Pokja PKP menuju Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang Berkualitas”0
- FGD Permasalahan Pembangaunan Perumahan di Jawa Tengah0
- Upacara dalam Rangka Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 0
- Perkuat Kinerja Perangkat Daerah, Bupati Purworejo Lantik Sejumlah Pejabat0
- Desk Lokasi Kumuh Baru0
- Peringatan Maulid Nabi, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Persatuan0
- Pemkab Purworejo Apresiasi Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan Warga NU Loano0
- Agro Fest 2025, Upaya Pemkab Purworejo Perkuat Sektor Pertanian0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tema Mewujudkan Kecamatan Berdaya Kabupaten Purworejo Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, pada Kamis (2/10/2025).
Acara yang diikuti oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Purworejo ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam memberikan jaminan perlindungan yang sistematis, cepat, dan konsisten bagi perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak adalah bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak fundamental untuk hidup, berkembang, dan berpartisipasi tanpa rasa takut maupun diskriminasi. Pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak-hak tersebut, serta memberikan perlindungan yang nyata,” tegas Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH saat membuka sosialisasi tersebut.
Bupati juga menekankan bahwa melalui SOP Perlindungan Perempuan dan Anak ini, diharapkan penanganan kasus dapat berlangsung secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan konsisten. Selain itu, SOP akan menjadi panduan bagi semua pelaksana di lapangan untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam memberikan perlindungan.
Bupati menambahkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum semata, melainkan juga tugas bersama seluruh pihak, termasuk aparat, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga.
“Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan bangsa. Dengan menjamin hak-hak mereka, kita membangun masyarakat yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Bupati Purworejo juga memberikan apresiasi kepada DPPPAPMD atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat memberi manfaat nyata dalam menciptakan lingkungan ramah, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak di Purworejo.
Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP., M.Si., menjelaskan bahwa upaya perlindungan tersebut diwujudkan melalui konsep Kecamatan Berdaya.
“Kecamatan Berdaya artinya menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder untuk melindungi hak perempuan, anak, serta disabilitas. Termasuk juga memberdayakan ekonomi perempuan dan anak muda kreatif agar terwujud pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, ada empat bidang utama yang akan dikembangkan, yaitu: Rumah Perlindungan Ibu dan Anak, Perlindungan Lansia dan Disabilitas, Program Taruna Karya Mandiri, serta Sport Center.
Sumber: Prokopim







