Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT

By Admin 19 Des 2025, 09:50:50 WIB Laporan

Berita Terkait

Berita Populer

Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosdaldukKB) Kabupaten Purworejo kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

BLT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, pada Rabu, (17/12/2025), bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo.

Total sebanyak 650 orang buruh tani tembakau, menerima BLT sebesar Rp1,2 juta per orang, yang disalurkan dalam 2 tahap.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan wujud komitmen dan kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak industri tembakau, khususnya buruh tani tembakau.

"Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa bantuan ini juga merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan, dengan tujuan meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, membantu pemenuhan kebutuhan dasar, serta menjaga keberlangsungan aktivitas buruh tani tembakau agar tetap produktif dan berdaya.

"Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan digunakan secara bijak untuk kebutuhan yang benar-benar mendasar," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak-pihak terkait yang telah berperan aktif dalam proses pendataan, penyaluran, dan pengawasan BLT DBHCHT yang telah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat manfaat.

Sementara itu, Sekretaris Dinsosdalduk KB Kabupaten Purworejo, Deasy Ari Wulandari SE MM melaporkan, BLT sebesar Rp1,2 juta diterimakan melalui 2 tahap. Tahap 1 di bulan Agustus dan September, tahap 2 bulan Oktober dan November.

Sumber: Prokopim




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment