▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
40 Warga Penerima Program Rumah Sub Inti Terima Sertipikat
Berita Terkait
- Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Kecerdasan Emosional dan Sosial Bagi Pimpinan Aparatur Pemerintah0
- Mitigasi Dampak Bencana Alam, BNPB Tanam Ribuan Pohon di Kabupaten Purworejo0
- (QR-Code) SPI Tahun 20250
- Rapat Sewa Lahan oleh PT. Mahardika Adidaya 0
- Rapat Koordinai Pembahasan Pembangunan Masjid Pringgowijayan 0
- Rapat Koordinasi Penyusunan Analisis Standar Belanja 0
- Reviu Proposal Perubahan Anggaran 20250
- Perencanaan dan Penyusunan kegiatan Pembangunan Perumahan0
- Kurban Bersertifikat di Masjid Al Fatih Purwodadi0
- Pentingnya Mitigasi Bencana Alam untuk Purworejo Lebih Maju di Masa Depan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Setelah dibangun sejak tahun 1991, sebanyak 40 warga penerima Program Rumah Sub Inti (PRSI) Kelurahan Keseneng akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan. Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di Ruang Arahiwang, Selasa (10/06/2025).
Program Rumah Sub Inti ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 1990-an, ditujukan untuk membantu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menggunakan lokasi lahan milik pemerintah kabupaten.
Dalam kesempatan ini turut diserahkan pula Sertipikat Hak Pakai (SHP) Gedung Diklat BKPSDM, Hotel Puri Mandiri dan tanah eks bengkok Kelurahan Kledung Kradenan oleh Kepala Pertanahan Purworejo Andri Kristianto SKom MT kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh penerima yang telah menanti sejak lama dan melalui proses yang panjang hingga akhirnya bisa dituntaskan pada tahun ini.
"Alhamdulillah pensertipikatannya berhasil dituntaskan. Dengan memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, diharapkan saudara-saudara dapat hidup lebih tenang," ujarnya.
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah secara tertib, legal, dan akuntabel. Salah satu upaya penting yakni melalui sertifikasi seluruh aset milik pemerintah. Tujuannya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan, perlindungan terhadap potensi sengketa, serta mendukung efisiensi pemanfaatan aset.
"Hari ini kita menyaksikan langkah konkret dari upaya tersebut. Saya berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib dan profesional aset, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program strategis," katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten dalam proses sertifikasi aset dan tanah masyarakat.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Purworejo Anggit Wahyu Nugroho SSi MAcc melaporkan bahwa sebelumnya sebanyak 40 penerima PRSI pada 23 September tahun 2024 telah menerima berita acara (BA) serah terima tanah dan bangunan dari Pemkab. Selanjutnya Pemkab Purworejo dalam hal ini memfasilitasi proses sertifikasi tanah dan bangunan tersebut.
"Setelah melalui beberapa prosedur pensertifikatan, pada tanggal 27 Mei 2025 terbit Sertipikat Hak Milik Rumah Sub Inti Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo ini," jelas Anggit.
Sumber: Prokopim







