
- Paparan Pelaksanaan Hibah Berupa Uang Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
- Bupati Purworejo Lantik dr Tolkha Amarudin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
- Rakor by zoom dengan PWK Universitas Diponegoro,
- Bener Expo 2025, 28 Desa Promosikan Produk Unggulannya
- Kemah Moderasi, Perkuat Gerakan Moderasi di Tengah Masyarakat Purworejo
- Pemkab Purworejo Berkomitmen Wujudkan Pendidikan yang Inklusif
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan kumuh di wilayahnya.
- Paskibraka Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Sukses Jalankan Tugasnya
- Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Empat Napi Rutan Purworejo Langsung Bebas
- Wabup Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
Paparan Pelaksanaan Hibah Berupa Uang Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
Berita Terkait
- Bupati Purworejo Lantik dr Tolkha Amarudin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah0
- Rakor by zoom dengan PWK Universitas Diponegoro,0
- Bener Expo 2025, 28 Desa Promosikan Produk Unggulannya0
- Kemah Moderasi, Perkuat Gerakan Moderasi di Tengah Masyarakat Purworejo0
- Pemkab Purworejo Berkomitmen Wujudkan Pendidikan yang Inklusif0
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan kumuh di wilayahnya. 0
- Paskibraka Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Sukses Jalankan Tugasnya0
- Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Empat Napi Rutan Purworejo Langsung Bebas0
- Wabup Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2025 Kabupaten Purworejo0
- Hadir dalam Acara Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI jadi Momentum Memperkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Purworejo 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

LAPORAN KEGIATAN
1. Paparan Pelaksanaan Hibah Berupa Uang Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
2. Hari/tgl : Jum’at, 22 Agustus 2025, Waktu : 09.00 WIB – selesai
3. Tempat/ lokasi : Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
4. Pimpinan Acara/Penyelenggara : Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
5. Unsur-unsur yang hadir :
a. Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo,
b. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo,
c. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo,
6. Inti acara/ bahasan :
a. Paparan Pelaksanaan Hibah Berupa Uang Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo, dimana sesuai dengan SK Bupati Purworejo Nomor 180.16/526/2020, luas kawasan kumuh di Kabupaten Purworejo adalah seluas 126,811 hektar. Sudah dilakukan intervensi atau penanganan hingga akhir tahun 2024 yang menyisakan kumuh seluas 16,73 Ha yang tersebar di 7 kawasan/kelurahan yaitu di Kelurahan Purworejo, Baledono, Keseneng, Mranti, Pangenjurutengah, Pangenrejo dan Kelurahan Kutoarjo. Sebagai upaya untuk mengurangi luas kawasan kumuh di Kabupaten Purworejo, Dinperkimtan melaksanakan hibah berupa uang untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang kemudian disebut dengan Pokmas PAKUEMAS (Penanganan Permukiman Kumuh Bersama Masyarakat). Pelaksanaan hibah peningkatan kualitas permukiman kumuh yang ditangani di tahun 2025 ini ada 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Keseneng, Kelurahan Mranti, Kelurahan Pangenjurutengah dan Kelurahan Kutoarjo dengan total anggaran Rp 955.500.000,00.
b. Dari Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo mencermati Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hibah Berupa Uang Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan juga proses tahapan pembentukan Pokmas,
c. Sementara dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mencermati bagian kertas kerja, dimana tahapan pelaksanaan program harus jelas dan runut dari awal proposal masuk hingga keluarnya rekomendasi dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.