Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan kumuh di wilayahnya.

By Admin 21 Agu 2025, 15:41:59 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan kumuh di wilayahnya.

Berdasarkan SK Bupati no 160.18/526/2020, terdapat 7 kelurahan di Kecamatan Purworejo dan Kutoarjo yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman kumuh dengan luas mencapai 126,811 hektar.

Ketujuh kawasan kumuh ini berada di Kelurahan Kelurahan Purworejo, Baledono, Mranti, Keseneng, Pangenjurutengah, Pangenrejo dan Kelurahan Kutoarjo.

Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo Eko Paskiyanto menjelaskan, luas kawasan kumuh yang ditangani hingga 2024 seluas 110,081 hektar, sehingga menyisakan kawasan kumuh seluas 16,73 hektar.

“Untuk tahun ini kita menangani 4 permukiman kumuh, yakni Kelurahan Pangenjurutengah, Mranti, Keseneng, dan Kelurahan Kutoarjo,” jelas Eko, Kamis (21/08/2025).

Dengan total anggaran hibah mencapai Rp955.500.000,- , kata Eko, dialokasikan untuk penanganan jalan lingkungan, penanganan drainase, dan penanganan persampahan. Kegiatan penanganan permukiman kumuh ini akan dilaksanakan pada bulan September 2025.

Diungkapkan, aspek dalam permukiman kumuh ini meliputi 7 kriteria, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, air limbah/sanitasi, pengelolaan persampahan serta proteksi kebakaran.

Penanganan kawasan permukiman kumuh ini melibatkan masyarakat melalui program PAKUeMAS (Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Bersama Masyarakat).

Gerakan PAKUeMAS sendiri merupakan gerakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Purworejo bersama-sama dengan masyarakat.

“Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses penanganan kumuh dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang layak huni,” terang Eko.

Dengan penanganan kawasan permukiman kumuh di tahun ini, diharapkan luas kawasan kumuh dapat turun di bawah angka 5 hektar.

Untuk tahun 2026, dari data base line yang dilakukan, akan ada penambahan kawasan permukiman kumuh baru, yang nantinya akan di SK kan oleh Bupati.

Menurut Eko, ada 10 lokasi/kelurahan kawasan kumuh baru yang berada di 3 Kecamatan, yakni Purworejo, Gebang, Bayan dan Kutarjo.

“Dengan penanganan kawasan kumuh ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang layak huni,”.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment