▴HUT RI ▴ - DINPERKIMTAN Bahas Finalisasi Peruntukan Tanah Negara dan Tindak Lanjut Relokasi Bencana
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026
- DINPERKIMTAN Ikuti Konsultasi Terkait Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
- Kick Off MSCSP RBI 2026
- Seluruh Pegawai DINPERKIMTAN Ikuti Apel Pagi
- DINPERKIMTAN HADIRI SINKRONISASI PENDATAAN PERUMAHAN JAWA TENGAH DAN DIY
- Kepala DINPERKIMTAN Dampingi BAPEMPERDA DPRD
- DINPERKIMTAN Dampingi BadanPertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo Dalam Verifikasi Lapangan Terhadap Permohonan Pensertifikatan Tanah Negara
- DINPERKIMTAN Hadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2026
- Dinperkimtan Purworejo Ikuti Desk Data Profil Penghuni Rusunawa di Disperakim Provinsi Jawa Tengah
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan kumuh di wilayahnya.
Berita Terkait
- Paskibraka Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Sukses Jalankan Tugasnya0
- Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Empat Napi Rutan Purworejo Langsung Bebas0
- Wabup Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2025 Kabupaten Purworejo0
- Hadir dalam Acara Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI jadi Momentum Memperkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Purworejo 0
- Tolkha Amaruddin Jabat Plh Sekda Kabupaten Purworejo, Gantikan R Achmad Kurniawan Kadir0
- Bulan Dana PMI 2025, Purworejo Targetkan Rp1,2 Miliar untuk Peningkatan Layanan dan Kegiatan Sosial Kemanusiaan0
- Gerakan Cegah Stunting Terintegrasi CKG Sekolah/Madrasah Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digalakkan0
- Resmikan Klinik DRW Estetika, Bupati Purworejo Dorong Layanan Kesehatan Kulit Modern yang Aman0
- Dorong Penguatan Penanganan Kemiskinan dan Kesejahteraan Keluarga, Pemkab Purworejo Salurkan Rp4 Miliar Bantuan Sosial0
- Turnamen Open Bola Voli Plastik Piala Wakil Bupati Purworejo Cup 2025 Berlangung Seru dan Meriah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Berdasarkan SK Bupati no 160.18/526/2020, terdapat 7 kelurahan di Kecamatan Purworejo dan Kutoarjo yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman kumuh dengan luas mencapai 126,811 hektar.
Ketujuh kawasan kumuh ini berada di Kelurahan Kelurahan Purworejo, Baledono, Mranti, Keseneng, Pangenjurutengah, Pangenrejo dan Kelurahan Kutoarjo.
Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo Eko Paskiyanto menjelaskan, luas kawasan kumuh yang ditangani hingga 2024 seluas 110,081 hektar, sehingga menyisakan kawasan kumuh seluas 16,73 hektar.
“Untuk tahun ini kita menangani 4 permukiman kumuh, yakni Kelurahan Pangenjurutengah, Mranti, Keseneng, dan Kelurahan Kutoarjo,” jelas Eko, Kamis (21/08/2025).
Dengan total anggaran hibah mencapai Rp955.500.000,- , kata Eko, dialokasikan untuk penanganan jalan lingkungan, penanganan drainase, dan penanganan persampahan. Kegiatan penanganan permukiman kumuh ini akan dilaksanakan pada bulan September 2025.
Diungkapkan, aspek dalam permukiman kumuh ini meliputi 7 kriteria, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, air limbah/sanitasi, pengelolaan persampahan serta proteksi kebakaran.
Penanganan kawasan permukiman kumuh ini melibatkan masyarakat melalui program PAKUeMAS (Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Bersama Masyarakat).
Gerakan PAKUeMAS sendiri merupakan gerakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Purworejo bersama-sama dengan masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses penanganan kumuh dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang layak huni,” terang Eko.
Dengan penanganan kawasan permukiman kumuh di tahun ini, diharapkan luas kawasan kumuh dapat turun di bawah angka 5 hektar.
Untuk tahun 2026, dari data base line yang dilakukan, akan ada penambahan kawasan permukiman kumuh baru, yang nantinya akan di SK kan oleh Bupati.
Menurut Eko, ada 10 lokasi/kelurahan kawasan kumuh baru yang berada di 3 Kecamatan, yakni Purworejo, Gebang, Bayan dan Kutarjo.
“Dengan penanganan kawasan kumuh ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang layak huni,”.
.png)

.jpg)






