Rapat terbatas membahas Penawaran Pejanjian Kerja Sama antara Dinperkimtan dan BPN

By Admin 31 Jan 2020, 15:14:45 WIB Kegiatan
Rapat terbatas membahas Penawaran Pejanjian Kerja Sama antara Dinperkimtan dan BPN

Rapat terbatas membahas Penawaran Pejanjian Kerja Sama antara Dinperkimtan dan BPN di Ruang Kerja Kadin Perkimtan dilaksanakn tanggal16-1-2020.  Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya pihak BPN untuk bisa menyediakan peta digital dan  unutk bisa memprioritaskan pensertifikatan tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Dari Dinas Perkimtan akan menyediakan data aset tanah Pemerintah Daerah yang tercatat maupun belum tercata dim KIB.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment