Konsultasi dan Koordinasi tentang Kewenangan-Kewenangan terkait Tupoksi Dinperkimtan

By Admin 31 Jan 2020, 15:05:43 WIB Kegiatan
Konsultasi dan Koordinasi tentang Kewenangan-Kewenangan terkait Tupoksi Dinperkimtan

Konsultasi dan Koordinasi tentang Kewenangan-Kewenangan terkait Tupoksi Dinperkimtan pada 20 Januari 2020 di bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo. Berkaitan dengan adanya beberapa tugas yang berada di Dinas Perkimtan yaitu urusan pertamanan dan pemakaman yang seharusnya berada di Dinas Lingkungan Hidup, maka khususnya Bidang Pertanahan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Bagian Organisasi. Diharapkan Tugas ini ditinjau dan selanjutnya dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, ini berdasarkan Perbup no 70 tahun 2016 yang tugas tersebut menjadi tupoksi Dinas Lingkungan Hidup. Selanjutnya berdasarkan beban kerja khususnya Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk bisa dikaji dan dijadikan menjadi dua Bidang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment