▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Raker Dharma Wanita
- Pemusnahan 2.472 Botol Miras dan Simulasi Pemadaman Api Warnai HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas di Kabupaten Purworejo
- Bupati Ajak Ormas Jaga Purworejo Tetap Guyub Rukun
- Pemkab Purworejo dan BPOM RI Jalin MoU Pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo
- Pemkab Purworejo Gelar Rakor Pelaksanaan MBG, Dorong Pemberdayaan Produk Pangan Lokal
- Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
- Optimalkan Pengelolaan PAD, Pemkab Purworejo Gelar Pelatihan Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi
- Wabup Dion Dorong Pelestarian Seni Budaya Tosan Aji di Kabupaten Purworejo
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Program Strategis Provinsi Jateng Tahun 2027
- Cadangan Pangan Pemerintah Terus Disalurkan, 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak
Rapat Koordinasi Pelayanan
Berita Terkait
- Monitoring dan Evaluasi Sarana Peribadatan Mushola Nurul Iman0
- Mengikuti Zoom Meeting0
- Rapat Pembahasan Anggaran 2023 dengan Komisi II DPRD Kabupaten Purworej0
- Rapat Review keterisian data pada Aplikasi Pengelolaan Basis Data Perumahan dan Kawasan Permukiman 0
- Rapat Koordinasi tentang Percepatan Open Defecation Fres (ODF) 0
- Konsultasi terkait Rencana Pembangunan Jalan Tol Cilacap – Yogyakarta.0
- Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Rumah Sub Inti ( RSI ) 0
- Rapat Koordinasi dan Mediasi Permasalahan Tukar Menukar Kawasan Hutan0
- Rapat Persiapan Rakor Progres Pembangunan Bendungan Bener 0
- Pemberian Uang Ganti Kerugian Pelepasan Hak Atas Tanah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Rapat Koordinasi Pelayanan Publik di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022
Ringkasan Hasil Kerja Kegiatan :
Dasar Hukum SIPP
- Amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand design reformasi birokrasi 2010 – 2025
- Permenpan No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
Arti dari SIPP
adalah layanan informasi publik satu pintu berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.
Maksud dari SIPP
- Menyediakan informasi Pelayanan Publik secara menyeluruh
- Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan public
- Menjamin keakuratan Informasi Pelayanan Publik
Tujuan SIPP
- Terwujudnya pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif
- Terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik pelayanan public
- Tercegahnya penyalahgun aan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







