PENENTUAN TITIK BATAS DAN PENGUKURAN AWAL TANAH NEGARA DI DESA WERO, DESA GIRIREJO DAN DESA NGENTAK KEC. NGOMBOL

By Admin 25 Feb 2022, 14:41:22 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

PENENTUAN TITIK BATAS DAN PENGUKURAN AWAL TANAH NEGARA DI DESA WERO, DESA GIRIREJO DAN DESA NGENTAK KEC. NGOMBOL

batas dan pengukuran awal terhadap tanah negara di Desa Wero, Desa Girirejo dan Desa Ngentak Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo. Penentuan titik batas tanah di masing-masing desa didampingi oleh perangkat desa dan perwakilan warga desa. Berdasarkan hasil pengukuran awal diperolah tanah negara di Desa Wero seluas 18 Ha, di Desa Girirejo seluas 5,6 Ha dan di Desa Ngentak seluas 28,5 Ha.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment