Penandatanganan MOU antara Bupati Purworejo dengan Kejari Purworejo

By Admin 30 Des 2019, 10:38:34 WIB Pemerintahan
Penandatanganan MOU antara Bupati Purworejo dengan Kejari Purworejo

Pemkab Purworejo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo sepakat melakukan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ditandai dengan pendatanganan MoU oleh Bupati Purworejo Agus Bastian dan Kajari Purworejo Alex Rahman, yang berlangsung di ruangan arahiwang sekda Purworejo, Kamis (5/12).

MoU disaksikan Sekda Purworejo Drs Said Romadhon dan seluruh Pimpinan OPD dan sejumlah pejabat Kajari Purworejo. Dalam hal ini Dinas Perkimtan di wakili oleh Sekretaris Dinas Widyowati Dyah Anggraheni.

Bupati Purworejo Agus Bastian menyambut baik kerjasama antar kedua belah pihak dalam pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam penanganan perkara bidang tata usaha Negara dan perdata dengan Kejaksaan Negeri Purworejo. Kesepakatan bersama ini diharapkan berbagai persoalan bisa diantisipasi sedini mungkin. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat. Selain itu, peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah juga diperlukan.

Namun lanjutnya, Pemkab dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memungkinkan timbulnya perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sehingga perlu penanganan secara profesional untuk meningkatkan kewibawaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selain mempunyai tugas dan wewenang sebagai jaksa penuntut umum, Kejaksaan juga dapat bertindak sebagai Pengacara Negara berdasarkan surat kuasa  khusus atas nama Negara atau pemerintah.

Bupati berharap, Kejari dapat membantu mengkaji dan menelaah peraturan UU dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purworejo. Selain itu, melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya meminimalisir permasalahan hukum, sehingga dapat menciptakan suasana kondusif di daerah serta membantu mewujudkan good governance.

“Kita semua paham keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) diibaratkan seperti obat tidur, Kalau sudah minum obat tidurkan ngantun. Nah dengan adanya TP4D dimaksudkan agar kerja lebih fokus dan tidak mengrjakan hal yang remeh temah yang harusnya tidak terjadi,” kata Bupati.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment