▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2027
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026.
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo
- Lepas Peserta Mudik Gratis 2026, Wabup Purworejo Upayakan Penambahan Armada di Tahun Mendatang
- Pra Musrenbang Tematik Stunting, Pemkab Purworejo Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting
Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
Berita Terkait
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo0
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 20270
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama0
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026. 0
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo0
- Lepas Peserta Mudik Gratis 2026, Wabup Purworejo Upayakan Penambahan Armada di Tahun Mendatang0
- Pra Musrenbang Tematik Stunting, Pemkab Purworejo Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting0
- Wabup Dion Sidak Dua SPPG di Purworejo0
- TMMD Sengkuyung Tahap I Purworejo di Desa Grabag Resmi Ditutup0
- acara Sharing Session dan Diskusi Strategi Penanganan Rumah Terdampak Bencana yg diadakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Provinsi Jawa Tengah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan ini juga turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
LKPD ini selanjutnya akan diperiksa oleh BPK sebagai bagian dari proses audit sesuai dengan amanat undang-undang. Tujuan utama dari penyampaian LKPD ini adalah untuk memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah, sebagai bahan audit oleh BPK, serta untuk menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab.
Dikatakan bahwa setelah LKPD diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Dirinya berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, menjelaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD yang diserahkan kepada BPK sebagai bahan pemeriksaan rinci. Pemeriksaan rinci oleh BPK direncanakan dimulai pada bulan April dan selesai pada bulan Mei.
“Harapannya pada saat dilakukan pemeriksaan secara rinci nanti dapat berjalan dengan lancar dan semoga kita tetap dapat mempertahankan Opini WTP untuk yang ke empat belas kali,” ujar Hadi.






