▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Bupati Purworejo Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol dan Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan
- POPDA Purworejo 2026 Resmi Dimulai, 25 Cabor Siap Dipertandingkan
- Sinergi Pendidikan, Bupati Purworejo Sambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
- Tekan Pernikahan Dini, Pemkab Purworejo Edukasi Perangkat Desa Lewat Pelatihan KHA
- Pembinaan Ketua RT dan RW Kabupaten Purworejo 2026, Dorong Pelayanan Masyarakat yang Responsif dan Transparan
- Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Lantik Ketua TP PKK dan Posyandu 4 Kecamatan
- Bupati Purworejo Dorong Kreativitas Guru TK dan Paud, Hadirkan Pendidikan yang Menyenangkan
- Pemkab Purworejo Dorong Penguatan LKMD/LKMK, Sinergi Wujudkan Visi Misi Pembangunan
- Apel dalam Dalam Rangka Penyerahan SK Kenaikan Pangkat
- Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Lokal, Bupati Purworejo Resmikan Kedai Kopi Wetan Kalen
Forum Group Discussion (FGD) Penerapan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Dan Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula, bertempat di SMK Muhammadiyah Purwodadi0
- Zoom Meeting dengan Tim BPK RI 0
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim 0
- Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Purworejo 0
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara 0
- Bupati Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23 di Videotron Alun-alun Purworejo 0
- Sebanyak 1.314 PPPK Diangkat dan Diambil Sumpah/Janji 0
- Lantik dan Kukuhkan Forum Puspa dan Serat Kartini, Bupati Minta Perempuan Lebih Berdaya0
- Halal bihalal Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Bupati Purworejo 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Forum Group Discussion (FGD) Penerapan Peraturan Presiden
Nomor 21 Tahun 2023 pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo
Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo menyesuaikan Peraturan Hari dan Jam Kerja dengan ketentuan Perpres mulai tanggal 1 Mei 2024 dengan Pengecualian :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( TK, PNF, SD, SMP )
- Dinas Kesehatan (Puskesmas)
- RSUD dr. TJITROWARDOYO ( Bidang Informasi dan Manajemen Informasi Keperawatan dan Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan )
- RSUD R.A.A. Tjokronegoro ( Bidang Pelayanan dan Bidang Penunjang )
Perubahan Jam Kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Jam Kerja Reguler
- Hari Kerja
- Senin – Kamis
▫ Jam Masuk : 07.30 WIB
▫ Jam Pulang : 16.00 WIB
▫ Jam Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
▫ Keterangan : 37 Jam 30 Menit
- Jum’at
- ▫ Jam Masuk : 07.30 WIB
- ▫ Jam Pulang : 16.30 WIB
- ▫ Jam Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB
- ▫ Keterangan : 37 Jam 30 Menit
- Jam Kerja Ramadhan
- Hari Kerja
- Senin – Kamis
▫ Jam Masuk : 08.00 WIB
▫ Jam Pulang : 15.00 WIB
▫ Jam Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
▫ Keterangan : 32 Jam 30 Menit
- Jum’at
- ▫ Jam Masuk : 08.00 WIB
- ▫ Jam Pulang : 15.30 WIB
- ▫ Jam Istirahat : 11.30 – 12.30 WIB
- ▫ Keterangan : 32 Jam 30 Menit
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







