▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Bupati Purworejo Lantik 136 Pejabat
Berita Terkait
- Bupati Sampaikan LKPJ dan Raperda 0
- Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan bingkisan Hari Raya Idul Fitri bagi 100 warga disabilitas0
- Pengambilan Titik Patok Koordinat Tanah Negara 0
- Rapat Refitalisasi Apur Gawe Karang Aglik Desa Kedung Mulyo Butuh 0
- Rapat Permohonan KKPR Tambang oleh CV. Selo Jati0
- Warga Purwodadi Diminta Manfaatkan Peluang0
- Bazar Pangan Ramadhan di 15 Kecamatan0
- Konsultasi dan Koordinasi Urusan Sarana Peribadatan di Permukiman / Prasarana dan Utilitas Permukiman0
- Apel Pagi 0
- Senam bersama 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah jabatan, bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang. Diperlukan banyak pertimbangan untuk memperoleh pejabat yang tepat dalam menduduki sebuah jabatan.
Penekanan itu disampaikan oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat mengambil sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (21/03/2024). Turut mendampingi Pj Sekda Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA, para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan Perangkat Daerah terkait.
Lebih lanjut Bupati mengatakan proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan memerlukan ketelitian, kecermatan, dan pertimbangan-pertimbangan yang matang. "Mutasi jabatan perlu dilakukan bahkan dengan frekuensi yang cukup sering seperti beberapa waktu belakangan ini, agar diperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat," ujarnya.
Bupati menambahkan, aparatur birokrasi merupakan orang-orang yang harus mau terus belajar serta melakukan inovasi dalam pekerjaan. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, agar misi melayani publik yang diemban dapat tercapai.
"Kita berhasil meraih prestasi yang membanggakan belum lama ini. Seperti yang diiraih Dinas LHP, Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP serta Perumda Air Minum Tirta Perwitasari. Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, saya percaya Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab." pungkasnya
Ditemui seusai acara Kepala BKPSDM Agung Wibowo AP MM mengungkapkan jumlah total peserta yang dilantik sebanyak 136 orang. "Alhamdulillah semua kekosongan sudah terpenuhi, pelantikan ini terdiri dari 4 pejabat administrator, 1 auditor, kemudian dari guru ada 87 guru SD, 1 guru SMP diangkat menjadi kepala sekolah dan 43 untuk pejabat pengawas," jelasnya.







