Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pelindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional, Perubahan Atas Peratu

By Admin 30 Apr 2025, 16:06:50 WIB Kegiatan
Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pelindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional, Perubahan Atas Peratu

Menindaklanjuti hasil draf final penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh Pansus DPRD Kabupaten Purworejo dan Perangkat Daerah Teknis, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo memohon fasilitasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Rapat fasilitasi raperda dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa tengah dengan dihadiri oleh Kepala DINPERKIMTAN,  Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat DINPERKIMTAN beserta staf, dan Perancang Peraturan Perundangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Dari hasil fasilitasi disimpulkan bahwa masih terdapat beberapa pengaturan pasal yang perlu dilakukan penyesuaian sehingga peraturan daerah yang akan ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan, aplikatif, dan mampu menjadi dasar hukum penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Purworejo




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment