- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Verifikasi Lapangan Penyerahan PSU Perumahan Pengembang
Berita Terkait
- Penandatanganan Kontrak/ Surat Perjanjian Kegiatan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan (DAK)0
- Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PAMSIMAS dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PAMSIMAS HID MAMA APBN Tahun 20210
- Koordinasi Kegiatan PAMSIMAS Tahun 20200
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan HAMP TA 20210
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Tlepok Kulon0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Dilem0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Kaliwungu Lor0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Wonosuko0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Bringin0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Tangkisan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Pengesahan gambar siteplan perumahan menjadi salah satu syarat wajib administrasi dan teknis bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi pada bidang properti di Kabupaten Purworejo. Pengesahan siteplan bertujuan menjamin rencana pembangunan perumahan sesuai dengan penguasaan lahan, kesesuaian peruntukan ruang, penyediaan PSU (jalan, drainase, sarana air minum, sarana pengelolaan air limbah domestik, penerangan jalan umum, ruang terbuka hijau, dan fasilitas sosial) sesuai dengan ketentuan perundangan.
Setelah pembangunan perumahan selesai dilakukan, maka pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2020. Langkah penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan. Ketika PSU sudah diserahkan, maka pemerintah dapat mengalokasikan program untuk pemeliharaan atau peningkatan PSU perumahan sehingga perwujudan lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni, teratur, harmonis dan berkelanjutan dapat terlaksana.
Pada tanggal 27 Agustus 2021, Tim Verifikasi PSU Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Dinperkimtan, Kantor Pertanahan Purworejo, Dinas LH, DPUPR, dan Satpol PP melakukan pengukuran lapangan untuk menindaklanjuti permohonan penyerahan PSU oleh pengembang perumahan. Pengukuran PSU Perumahan Nirwana Residence I yang berlokasi di Kelurahan Cangkrep Kidul dilakukan guna menilai kesesuaian pembangunan PSU terhadap rencana siteplan yang disahkan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dari hasil pengukuran dan penilaian Tim Verifikasi, maka dapat disimpulkan bahwa permohonan penyerahan PSU Perumahan Nirwana Residence I dapat diterima. Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Mengingat pentingnya penyerahan PSU perumahan ini dalam mendukung terciptanya pemeliharaan yang berkelanjutan, maka diharapkan tanggung jawab dan peran serta dari pengembang perumahan dalam menyediakan PSU sesuai dengan siteplan yang telah disahkan dan kemudian segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.