▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Bupati Purworejo Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol dan Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan
- POPDA Purworejo 2026 Resmi Dimulai, 25 Cabor Siap Dipertandingkan
- Sinergi Pendidikan, Bupati Purworejo Sambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
- Tekan Pernikahan Dini, Pemkab Purworejo Edukasi Perangkat Desa Lewat Pelatihan KHA
- Pembinaan Ketua RT dan RW Kabupaten Purworejo 2026, Dorong Pelayanan Masyarakat yang Responsif dan Transparan
- Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Lantik Ketua TP PKK dan Posyandu 4 Kecamatan
- Bupati Purworejo Dorong Kreativitas Guru TK dan Paud, Hadirkan Pendidikan yang Menyenangkan
- Pemkab Purworejo Dorong Penguatan LKMD/LKMK, Sinergi Wujudkan Visi Misi Pembangunan
- Apel dalam Dalam Rangka Penyerahan SK Kenaikan Pangkat
- Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Lokal, Bupati Purworejo Resmikan Kedai Kopi Wetan Kalen
Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PAMSIMAS dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PAMSIMAS HID MAMA APBN Tahun 2021
Berita Terkait
- Koordinasi Kegiatan PAMSIMAS Tahun 20200
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan HAMP TA 20210
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Tlepok Kulon0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Dilem0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Kaliwungu Lor0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Wonosuko0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Bringin0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Tangkisan0
- Pelatihan Teknis dan Administrasi Program PAMSIMAS HID MAMA TA 2021 0
- Pelatihan Teknis dan Administrasi Program PAMSIMAS HID MAMA TA 2021 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Jumat, 3 September 2021, Aula Dinperkimtan Kab. Purworejo
Hadir : Dinperkimtan, Kades, KKM dan Satlak calon penerima bantuan PAMSIMAS, Koordinator Kabupaten PAMSIMAS, Co DC, Tim Fasilitator Masyarakat (FM), Tim Fasilitator Senior (FS)
Paparan oleh Dinperkimtan dan Tim Fasilitator PAMSIMAS
- Program Pamsimas APBN Tahun Anggaran 2021 sudah bisa dilaksanakan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PPK Air Minum di Satker Provinsi Jawa Tengah dengan KKM Desa Penerima Pamsimas.
- Desa yang dapat mengelola PAMSIMAS dengan baik mendapatkan reward berupa bantuan HID MAMA (Hibah Insentif Desa Menuju Air Minum Aman) sehingga desa mendapatkan bantuan PAMSIMAS kembali.
- Dalam memenuhi syarat-syarat pelaksanaan PAMSIMAS maka anggota KKM harus diaktanotariskan
- Prosentase dana pembangunan PAMSIMAS HID yang tercantum dalam RKM meliputi 80% APBN, tidak mewajibkan Dana Desa, 20% incash dan in kind dengan prosentase bebas, tetapi di Kabupaten Purworejo diseragamkan 16% in kind, dan 4% in cash.
- Dana in cash harus sudah masuk rekening bersamaan dengan pembuatan rekening baru
- Adanya perbedaan RKM antara HID MAMA dengan HID/Reguler tahun 2021 adalah, pembangunan fisik hanya diperuntukkan untuk SAM (Sarana Air Minum) saja tidak untuk boleh untuk pembangunan SCT serta tidak ada alokasi untuk prokes/ promosi Kesehatan.
- Pencairan dana yang biasanya dilakukan sebanyak 3 tahap, dengan adanya korona ini pencairan hanya dilakukan 2 tahap yaitu: Tahap I = 70% dan tahap II = 30%
- Semua kelengkapan dokumen harus dipenuhi karena dokumen akan dikirim ke PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jateng. Berbeda dengan tahun 2019 lalu yang penandatangannya hanya melibatkan pihak kabupaten.
- Pelaksanaan pembangunan PAMSIMAS harus mentaati protokol pencegahan covid-19 dengan jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer.
- Terhitung selama 120 hari (3 September 2021 – 31 Desember 2021) dana harus habis dan kegiatan harus sudah selesai. Jika tidak selesai maka desa harus mengembalikan semua dana yang sudah diberikan oleh Provinsi.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 74/KPTS/DC/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Penetapan Desa Penerima Hibah Insentif Desa Menuju Air Minum Aman (HID MAMA) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat III Tahun Anggaran 2021 menyatakan ada 11 Desa Penerima Pamsimas HID MAMA
- Direncanakan minggu depan dana dari pusat sudah cair ke rekening KKM masing-masing desa.
Proses Penandatangan PKS 11 Desa dan fasilitator PAMSIMAS secara bergiliran, dibagi menjadi 2 sesi. 11 Desa tersebut yaitu:
|
NO |
NAMA DESA, KEC (Penerima HID) |
JAM |
|
|
|
|
||
|
1 |
Prumben, Gebang |
09.00-10.00 |
|
|
2 |
Tridadi, Loano |
||
|
3 |
Jetis, Loano |
||
|
4 |
Karangrejo, Kutoarjo |
||
|
5 |
Kuwurejo, Kutoarjo |
||
|
6 |
Jono, Bayan |
||
|
7 |
Gedangan, Purwodadi |
10.00-11.00 |
|
|
8 |
Karanganyar, Purwodadi |
||
|
9 |
Kemranggen, Bruno |
||
|
10 |
Karanggedang, Bruno |
||
|
11 |
Bleber, Bener |
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







