Breaking News
- Pemkab Purworejo Raih Predikat Opini WTP ke-13
- Pemkab Purworejo Dukung Mageri Segoro
- Rapat Koordinasi terkait \"Kejelasan Aset
- Penguatan Simpul Jaringan
- TMMD Sengkuyung Tahap II Purworejo Sukses Bangun Infrastruktur Desa Cepedak
- Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Pengelolaan Arsip Tahun 2025
- Mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Purworejo Smart Digital: Langkah Pasti Menuju Purworejo Semakin Maju
- Peran Pendidikan dalam Membentuk Generasi Unggul yang Mampu Bersaing di Era Global
Singkronisasi Data
Berita Terkait
- Focus Group Discussion 0
- Kegiatan mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi terkait Pengelolaan Informasi Publik bagi PPID 0
- Sosialisasi dan Pelatihan Penerapan E-Katalog 0
- Musrenbang Kabupaten purworejo Th 20220
- Rapat Pertama Verifikasi Berkas 0
- Kunjungan Kerja di Lapangan 0
- Rakor percepatan laporan MCP 0
- Metting Pegawai 0
- Menghadiri Sosialisasi 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Singkronisasi Data tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022 di Ruang Otonom Setda Kab. Purworejo pada hari Jum’at 01 April 2022
- Pencermatan Hasil Keputusan Bupati Nomor : 160.18 / 83 / 2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022.
- Untuk Tahun 2022 Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara disesuaikan dengan Nomenklatur Jabatan ( Nilai Kelas Jabatan ) tidak lagi berdasarkan golongan, bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabuapten Purworejo dengan memperhatikan Tugas Fungsi, Kualifikasi Pendidikan dan Kompetensi Pejabat Pelaksana.
- Sehubungan dengan hal tersebut diatas dari DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo ada 2 (dua) ASN yang belum terdaftar pada Table Anggaran yang ada pada Keputusan Bupati, namun demikian setelah 6 (enam) bulan akan dievaluasi kembali.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments