Rekonsiliasi Data Non ASN Tahun 2022

By Admin 01 Agu 2022, 15:38:21 WIB Kegiatan
Rekonsiliasi Data Non ASN Tahun 2022

Rekonsiliasi Data Non ASN Tahun 2022 pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Purworejo

  1. Rekonsilasi Data Non ASN di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo sebanyak 21 orang personil dengan berbagai latar belakang Pendidikan.
  2. Berdasarkan Keputusan Mentri PANRB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka Tenaga Non ASN yang sudah ada perlu didata ulang sesuai dengan latar yang sudah ada perlu didata ulang sesuai dengan latar belakang Pendidikan dan kompetensinya.
  3. Bagi Tenaga Non ASN yang berlatar Pendidikan D3 keatas diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi P3K sedangkan yang berpendidikan SLTA kebawah akan di Orcoshingkan dengan pihak ke 3.
  4. Untuk Tenaga Orcoshing terdiri dari : Driver, Tenaga Kebersihan dan Tenaga Keamanan.
  5. OPD untuk dapat mengusulkan Tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment