Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Relokasi Penduduk Dusun Brukutan Desa Kambangan Kecamatan Bruno

By Admin 04 Mar 2024, 09:28:27 WIB Kegiatan
Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Relokasi Penduduk Dusun Brukutan Desa Kambangan Kecamatan Bruno

Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Relokasi Penduduk Dusun Brukutan Desa Kambangan Kecamatan Bruno pada hari Seni tanggal 19 Februari 2024 di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo

Peserta

1. Kabag Pemerintahan

2. Kepala Bidang Pertanahan DINPERKIMTAN

2. Perwakilan BPKPAD Kabupaten Purworejo

3. Perwakilan DPUPR Kab. Purworejo

4. Perwakilan DPPPAPMD Kab. Purworejo

5. Perwakilan Kantor Pertanahan Purworejo

6. Perwakilan Kecamatan  Bruno

7. Kepala Desa Kambangan Beserta Perangkat

Pelaksanaan :

1. Acara dibuka oleh Kabag Pemerintahan

2. Paparan Kepala Bidang Pertanahan tentang Kendala-kendala yang dihadapi sehubungan dengan persiapan permohonan Hak Atas Tanah di Relokasi Penduduk Dusun Brukutan

3. Tanggapan dari Perwakilan DPPPAPMD akan berkonsultasi ke provinsi terkait aset desa dan perlu mempersiapkan dana apraisal tanah pengganti tanah bengkok kambangan

4. Tanggapan dari Perwakilan Kantor Pertanahan Judul SK Bupati Subjek dan Objek TMKH dan Site Plan sebagai lampiran serta dibentuk Tim Verifikasi Subjek dan Objek TMKH

5. Tanggapan dari Kabag Pemerintahan siapa yang membiayai pengukuran karena bukan aset pemda

6. Tanggapan dari Perwakilan DPUPR saat ini masih kawasan hutan dan akan diusulkan dalam perubahan kawasan 2025

7. Tanggapan dari Kepala Desa Kambangan siap berkoordinasi dengan DPPPAPMD




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment