▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Lantik Ketua TP PKK dan Posyandu 4 Kecamatan
- Bupati Purworejo Dorong Kreativitas Guru TK dan Paud, Hadirkan Pendidikan yang Menyenangkan
- Pemkab Purworejo Dorong Penguatan LKMD/LKMK, Sinergi Wujudkan Visi Misi Pembangunan
- Apel dalam Dalam Rangka Penyerahan SK Kenaikan Pangkat
- Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Lokal, Bupati Purworejo Resmikan Kedai Kopi Wetan Kalen
- Hadir dalam Acara Diskusi terkait Rencana Program Pengembangan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Pemasangan Pathok dan Penyesuaian Batas Tanah Negara
- Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Aparatur Penyelenggara Reforma Agraria di Daerah
Berita Terkait
- Forum Lintas Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 0
- Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa 0
- Panen Raya Pj Gubernur Minta Hidupkan Lumbung Padi di Ngombol0
- Ziarah Ke Makam Pendiri Purworejo0
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 20241
- Musrenbang RKPD Kec. Grabag Th 2024 0
- Musrenbang RKPD Kec. Bener Th 20240
- Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2023 0
- Musrenbang RKPD Kecamatan Bayan Th 20240
- Musrenbang RKPD Kec Ngombol tahun 2024 dengan tema \"Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing\". 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Aparatur Penyelenggara Reforma Agraria di Daerah pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024 di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
Peserta
1. Subkoordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Bidang Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah
2. Narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
3. Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah
4. Moderator dari BPN Kanwil Jawa Tengah
5. Peserta dari Semua Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diundang
Pelaksanaan :
1. Acara dibuka oleh Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Bidang Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah
2. Paparan Materi 1 oleh Narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tentang Dasar-dasar Hukum, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan, Perencanaan Reforma Agraria, Tugas Tim Percepatan Reforma Agraria dan SOTK Bidang Pertanahan Provinsi Jawa Tengah
3. Paparan Narasumber Materi 2 oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Reforma Agraria di Daerah, RPJN 2025-2045, RPJMN 2025-2030, Pembagian Urusan Bidang Pertanahan dan contoh-contoh Urusan yang mendukung Reforma Agraria
4. Tanya Jawab
- Pertanyaan dari Purworejo sudah input SIPD tapi karena Program tempat sub kegiatan reforma agraria belum masuk RPJMD harus dipindahkan dahulu ke sub bidang yang ada menunggu perubahan RPJMD
jawaban: harus diusulkan ke perubahan RPJMD dan dikawal terus
- Bagaimana cara mensinkronisasikan Redistribusi tanah dengan BPN karena menurut BPN redistribusi tanah sudah selesai pada tahun 80an
jawaban : memang sudah selesai pada tahun 80an dan kalau mau ada kegiatan redistribusi kembali harus diadakan inventarisasi kembali kelebihan tanah maksimum/absentee







