- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
FGD (Focus Group Discussion) \" Peran pemerintah dan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh\"
Berita Terkait
- Menghadiri acara Pelaksanaan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Tanah 0
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sub Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Tahun 2022 0
- Menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelepasan Hak 0
- Kegiatan pemberian uang ganti kerugian0
- Rapat koordinasi progres tindak lanjut penanganan Tanah Kas Desa0
- Sosialisasi Berkelanjutan Skala Kawasan0
- Sosialisasi SK Jalan Poros Kelurahan0
- FGD Pendampingan Penanganan RTLH di Kawasan Permukiman Kumuh0
- Operasi Gabungan Pathok Batas Tanah GG0
- Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
FGD (Focus Group Discussion) " Peran pemerintah dan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh" pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 di Ruang Rapat Lt.3 Disperakim Provinsi Jawa Tengah Jl.Madukoro Blok AA-BB Kompleks PRPP Kota Semarang
Inti Acara/ Bahasan :
1. Sambutan Kepala Disperakim Provinsi Jateng
2. Paparan Materi oleh Akademisi Mohamed Debby Rizani mengenai identifikasi potensi dan Pemberdayaan Lokal dalam Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh
3. Paparan Materi tentang Penanganan sampah dengan Konsep Ekonomi Sirkular Studi BUMDes Karya Makmur Makamhaji
4. Paparan Materi dari Dispermades Provinsi Jawa Tengah oleh tentang Pembangunan Sarpras Perdesaan melalui Bankeupemdes dalam menangani Permukiman Kumuh
Isi Materi yang disampaikan:
1. Sambutan dari Disperakim,Kawasan Kumuh yang terjadi di beberapa wilayah merupakan momok atau masalah yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, faktor sanitasi atau sampah menjadi faktor utama terjadinya wilayah kumuh di lingkungan masyarakat, minimnya kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah dan sanitasi, sehingga perlu penanganan khusus dan salah satu cara mengatasi kawasan kumuh bisa di selesaikan dengan pengelolaan sampah yang tepat.
2. Studi Bumdes Makamhaji,dengan budidaya magot dengan konsep ekonomi sirkular bebasis pengolahan sampah organik menuju ketahanan pangan berkelanjutan,berangkat dari permasalahan sampah yg terjadi di desa makamhaji dimana 48,5% berupa sampah organik,sehingga untuk mengatasi sampah organik yg ada bisa di budidayakan sekaligus mengurangi sampaj organik dengan budidaya magot, model pengelolaan yg di lakukan berdasarkan dawis tiap RT sehingga warga bisa mendapatkan income dengan program bank sampah. Sampah yg terkumpul yg berupa organik di bayar tunai oleh bumdes,sedangkan sampah anorganik di tampung bank sampah. Dengan adanya program budidaya magot bisa untuk mereduksi sampah organik dengan cepat dan sempurna, memiliki nilai ekonomi, kemudian membantu mengurangi penecemaran udara sehingga sampah ada tidak bau atau tidak mencemari udara
3 Pembangunan sarpras perdesaan melalui bankeupemdes dalam menangani permukiman kumuh oleh Dispermades Provinsi Jawa Tengah : Permen PUPR No 14 th 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh diantaranya : kondisi jalan lingkungan, kondisi drainase lingkungan,pengelolaan air bersih , pengelolaan sampah. Kawasan kumuh yang ada tidak lepas dari kebiasaan masyarakat,seperti mental membuang sampah atau pengelolaan sampah yg kurang baik serta pemgelolaan sanitasi oleh masyarakat,dimana warga masih enggan membuat jamban meskipun mampu.sehingga perlu campur tangan dari pemerintah desa dalam pengelolaan lingkungan pemukiman masyarakat desa yaitu dengan program bantuan jamban.
4. Paparan materi dari akademisi pak mohamad debby, permasalahan yang terjadi saat ini jumlah penduduk di wilayah perkotaan semakin meningkat menimbulkan permalasahan pengelolaan sampah dan sanitasi perkotaan seperti buang sampah sembarangan, MCK di sungai maupun ketersediaan air bersih merupakan sektor yang perlu penanganan pemukiman yang terintegrasi dan tidak dapat terpisahkan. Tentu ini merupakan tantangan bagi daerah dalam pencampaian target penanganan kawasan kumuh tentang kepedulian akan pentingnya sarana dan prasanan perumahan,air minum dan sanitasi serta merubah perilaku masyarakat yang harus diperbaiki.